JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak satupun n egara pengimpor terigu didunia yang memberlakukan pembatasan perdagangan atas impor terigu. Jika usulan safeguard atau pengamanan perdagangan diberlakukan, Indonesia akan menjadi satu-satunya negara di dunia yang memberlakukannya.
Hal itu disampaikan Turgay Unlu, Ketua Asosiasi Eksportir Produk Gandum, Kacang-kacangan dan Minyak Sayur Turki dalam siaran pers Kamis (17/1/2013) ini.
Asosiasi Eksportir Terigu Turki menyesalkan bahwa sejak diberlakukannya liberalisasi industri tepung terigu di Indonesia tahun 2000, Indonesia telah memprakasai lima tindakan anti dumping dan satu safeguard.
Pada dasarnya, setiap dua tahun telah diprakarsai satu kasus. Perlu kami ingatkan bahwa saat ini tidak ada tindakan antidumping dan safeguard yang diberlakukan dimanapun di dunia atas tepung terigu. Khususnya untuk negara seperti Indonesia dengan jumlah penduduk yang meningkat, salah satu konsumen gandum terbesar di dunia, namun tidak menghasilkan gandum," katanya.
"Mustahil bagi kami untuk dapat mengerti keinginan untuk membatasi impor tepung terigu. Hal ini bertentangan dengat spirit WTO dan perdagangan bebas dan tidak sesuai dengan persepsi ketahanan pangan," paparnya.
Saat ini Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia telah menyelidiki dugaan dumping atas terigu impor, sehingga menyebabkan industri dalam negeri kolaps. Selama penyelidikan berlangsung, pemerintah telah menetapkan bea masuk tambahan pengamanan perdagangan sementara sebesar 20 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.