Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Kadin Indonesia Mendesak Munaslub

Kompas.com - 23/01/2013, 06:28 WIB
Hermas Effendi Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Sebanyak 31 Asosiasi/Himpunan anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menghadiri pertemuan yang berlangsung di Hotel Manhattan Jakarta, Selasa (22/1/2013).

Pertemuan itu membahas kebijakan Ketua Kadin Indonesia di bawah pimpinan Suryo Bambang Sulisto, yang dianggap mengabaikan keluhan para pengusaha daerah.

Para pengusaha yang tergabung dalam Forum Asosiasi Kadin Indonesia, sangat menyesalkan sikap ketua umum Kadin  yang mendemisionerkan Komite Tetap.  

"Kami merasa diremehkan dan kami tersinggung  atas keputusan sepihak dari ketua umum kadin Indonesia " kata Ketua Kerukunan Usahawan Kecil dan Menengah Indonesia Azwir Dainy Tara.

Ketua Forum Asosiasi/Himpunan/Gabungan/Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia, Robianto Roestomo  menegaskan,  tindakan ketua umum itu juga menyalahi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku.

"Seharusnya tidak bisa bertindak sembarangan seperti itu. Karena semua itu ada prosesnya yang harus ditempuh oleh Kadin Indonesia, untuk menyatakan boleh tidaknya pengusaha atau asosiasi untuk keluar atau bergabung dengan Kadin," cetusnya.          

Robianto menambahkan, pihaknya menilai kebijakan-kebijakan Kadin di bawah kepemimpinan Suryo ini dinilai tidak memperhatikan perkembangan dan penyelesaian persoalan-persoalan yang dihadapi oleh asosiasi, gabungan pengusaha atau himpunan anggota Kadin Indonesia.          

Selain itu, pihaknya juga merasa prihatin dengan kelangsungan organisasi, sebagaimana dirasakan juga oleh sebagian besar Kadin Provinsi. Untuk itu, pihaknya mengusulkan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) demi kelangsungan organisasi Kadin Indonesia.          

"Kami dari Forum Asosiasi, Himpunan, Gabungan Pengusaha, ALB anggota Kadin Indonesia mendesak untuk segera dilaksanakannya Munaslub Kadin Indonesia paling lambat akhir Februari 2013. Pokoknya harus dikocok ulang," tegasnya.          

Di tempat yang sama, Ketua Umum Kadinda Yogyakarta Nur Achmad Affandi, yang juga sebagai ketua Forum Kadin Daerah se- Indonesia,menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Forum Asosiasi Kadin, sama juga dialami Oleh Kadinda seluruh Indonesia.

Bahkan Forum Kadinda menemukan ada 41 poin pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto. "Kita bahkan sudah melakukan tiga kali pertemuan dengan semua Kadinda se-Indonesia selama tiga Kali di Bali, Manado dan Batam. Sekitar 27 kadinda yang hadir, sepakat segera  digelar Munaslub untuk mengganti ketua kadin Indonesia yang sekarang " tegas Nur Ahmad.

Nur Ahmad juga menambahkan, selama ini pengusaha daerah tidak pernah diurus dan diperhatikan oleh Kadin pusat," .  

Sementara itu Oesman Sapta yang hadir dalam pertemuan ini, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia menyatakan, semua keluhan dan keresahan yang dialami Asosiasi / Himpunan dan juga dari Kadinda seluruh Indonesia dia terima.

Oesman berjanji akan menyampaikan hal ini ke dewan pengurus. "Pasti saya selalu ketua Dewan Pertimbangan mengakomodir hal ini, asal sesuai dengan mekanisme yang ada," katanya.

Oesman juga menambahkan, pihaknya melihat pandangan-pandangan yang disampaikan oleh Asosiasi dan Kadinda, bukan karena kebencian kepada ketua umum, tetapi ada mekanisme yang dilanggar dan ada komitmen munas sebagai lembaga tertinggi yang tidak dilaksanakan oleh Ketua Umum Kadin.

"Saya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan punya kewenangan untuk menanyakan semua masalah ini kepada dewan pengurus, karena ini diatur dalam AD/ART Kadin. Wacana Munaslub yang diusulkan oleh 27 Kadinda dan 41 Asosiasi / Himpunan ALB Kadin, tentu harus sejalan dengan peraturan yang berlaku," tambah Oesman yang juga pemilik Hotel Stone di Bali. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com