Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMI dan BRAU Lolos dari Tuduhan

Kompas.com - 23/01/2013, 16:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan atas tuduhan penyelewengan keuangan di PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) berakhir anti-klimaks. Manajemen Bumi Plc, kemarin (22/1/2013), menyatakan,hasil audit yang dilakukan firma hukum MacFarlanes tidak bisa dijadikan alat pembuktian tuduhan penyelewengan keuangan di BUMI dan BRAU.

Keputusan itu rada mengejutkan karena Bumi Plc sebetulnya memiliki beberapa fakta yang mendukung dugaan penyimpangan itu. Tim MacFarlanes ingin menyelidiki penghapusan investasi 390 juta dollar AS di Gallo Oil Ltd (Jersey) Yaman.

Subjek lain yang ingin mereka selidik adalah lenyapnya dana pengembangan bisnis 247 juta dollar AS di laporan keuangan BUMI. Namun, fakta-fakta itu menjadi mentah lantaran beberapa pihak penting BUMI menolak diwawancarai MacFarlanes.

Keengganan tersebut terkait dengan audit tandingan yang dilakukan BUMI. Seperti diketahui, 15 Oktober 2012 lalu, manajemen BUMI mengajukan permohonan kepada pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menunjuk dan mengesahkan pembentukan tim audit independen yang bakal memeriksa laporan keuangan BUMI dan anak usahanya.

Pengadilan lantas mengeluarkan ketetapan yang mengabulkan permohonan itu pada 8 November 2012. Tim independen inilah yang kini masih mengaudit laporan keuangan tahun 2010, 2011, dan 2012 milik BUMI beserta anak usahanya.

Manajemen Bumi Plc menyatakan, tim MacFarlanes sebenarnya tak menyerah begitu saja setelah ditolak BUMI. Mereka sudah berusaha mencari informasi guna membuktikan subjek investigasinya. "Namun sebagian besar informasi itu tidak diberikan kepada perusahaan (Bumi Plc)," tulis manajemen Bumi Plc.

Situasi lebih baik diterima MacFarlanes ketika menyelidiki BRAU. Bumi Plc menyatakan, tim audit ingin membuktikan tiga tuduhan penyelewengan keuangan pada BRAU. Namun, Bumi Plc tidak menyebutkan dengan pasti ketiga tuduhan tersebut.

BRAU membuahkan hasil

Satu subjek tuduhan yang sudah pasti hanya mengenai nasib investasi yang ditanamkan BRAU di Chateau Asset Management. Seperti diketahui, pada 26 Januari 2010, BRAU membeli premium convertible unsecured loan notes (surat utang) bernilai pokok 75 juta dollar AS dari Chateau.

Surat utang ini tanpa bunga, dan BRAU akan menerima pengembalian berdasarkan kinerja aset yang mendasarinya (underlying assets) sebelum tanggal konversi. Chateau memang punya hak mengkonversi surat utang ini menjadi saham pilihan yang bisa dikembalikan.

Belakangan surat utang itu dikonversi menjadi kepemilikan saham di Chateau Asset Management (CAM), sebuah entitas di kepulauan Cayman untuk dan atas nama ASEAN Mining Development Segregated Portfolio (AMD). Aset-aset itu dinilai secara kuartalan oleh Chateau Capital Limited (CCL) yang juga induk usaha CAM.

Hasil penilaian CCL ini juga yang membuat BRAU menetapkan nilai wajar investasi Chateau turun jadi 55 juta dollar AS di laporan keuangan September 2011. Penurunan 20 juta dollar AS telah diakui sebagai rugi penurunan nilai di laporan keuangan tahun 2011.

Belakangan, CCL ternyata mengklasifikasikan saham AMD sebagai aset saham khusus (special asset shares). Implikasinya, saham-saham AMD itu tidak dapat dikembalikan (redeemed), tapi pembayarannya dalam bentuk tunai akan dilakukan apabila dana telah tersedia.

Klasifikasi CCL juga membuat nilai wajar investasi itu turun lagi menjadi 47,09 juta dollar AS. Penurunan sebesar 7,91 juta dollar AS telah diakui juga sebagai rugi penurunan nilai pada laporan keuangan Berau per 31 Desember 2011.

Masalahnya, Bumi Plc, induk Berau, meminta agar nilai buku investasi Chateau Berau sama dengan nilai buku Bumi Plc. Untuk itu, BRAU kemudian menghapus investasi Chateau dari laporan keuangan per Juni 2012.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

    Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

    Whats New
    Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

    Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

    Whats New
    BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

    BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

    Whats New
    Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

    Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

    Whats New
    Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

    Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

    Whats New
    Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

    Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

    Whats New
    Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

    Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

    Whats New
    SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

    SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

    Whats New
    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

    Whats New
    Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

    Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

    Whats New
    Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

    Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

    Whats New
    Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

    Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

    Whats New
    Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

    Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

    Whats New
    Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

    Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

    Whats New
    Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

    Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com