Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Tambah Timah Ditingkatkan

Kompas.com - 29/01/2013, 15:53 WIB
Eny Prihtiyani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memacu peningkatan nilai tambah timah. Mulai bulan Juli 2013, timah batangan dapat diekspor jika memenuhi kandungan stannum paling rendah 99,9 persen dan unsur pengotor paling tinggi 0,1 persen.

Tidak hanya itu, pemerintah juga mulai mengatur ekspor timah solder dengan syarat kandungan stannum minimal 63 persen, kadar timbal paling tinggi 35 persen, serta unsur pengotor paling tinggi 2 persen.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78 Tahun 2012, yang mulai diberlakukan per 1 Januari kemarin. Ketentuan tersebut menggantikan Permendag Nomor 4 tahun 2007.

"Permendag yang baru cakupannya lebih luas. Kalau dulu hanya mengatur timah batangan dengan 2 pos tariff, sekarang mengatur juga timah solder dengan 2 pos tarif," kata Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Kementerian Perdagangan, Thamrin Latuconsina , dalam acara sosialisasi perdagangan timah, di Jakarta, Selasa (29/1/2013).

Menurutnya, pada periode Januari-Juni eksportir masih diperbolehkan mengekspor timah batangan dengan kandungan stannum minimal 99,85 persen. Mulai Juli kadar stannum minimal kita naikkan jadi 99,9 persen. Tujuannya untuk meningkatkan nilai tambah.

"Harga timah akan terdongkrak naik. Untuk timah solder, yang sebelumnya tidak diatur, mulai 1 Januari harus penuhi ketentuan permendag tersebut," paparnya. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com