Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asmindo Dampingi Pengusaha dan Perajin Kayu

Kompas.com - 29/01/2013, 21:18 WIB
Adrian Fajriansyah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemerintah akan memberlakukan Sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk ekspor setiap produk hasil hutan ke Eropa pada tahun 2013. Hal itu menjadi tantangan besar bagi para pengusaha dan perajin furnitur dan kerajinan kayu, terutama usaha kecil menengah.

"Asmindo (Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia) akan memberi pendampingan untuk para pengusaha dan perajin itu agar bisa mendapatkan SVLK," kata Ketua Umum Asmindo Ambar Tjahyono, Selasa (29/1/2013) di Jakarta.

Menurut Ambar, pemberlakuan SVLK untuk industri hulu produk hasil hutan sudah dimulai pada bulan Januari 2013, tetapi penandatangan kerja sama antara Indonesia dan Eropa sekitar bulan Maret-April 2013. Adapun untuk industri hilir produk hasil hutan pada Januari 2014. "Sebagian besar para pengusaha dan perajin terutama industri hilir yang berskala kecil terkejut dan belum siap menghadapinya," katanya.

Untuk itu, Ambar mengatakan, diperlukan pendampingan khususnya untuk sekitar 3.500 anggota Asmindo yang sekitar 70 persen adalah UKM. Itu karena proses sertifikasi SVLK membutuhkan proses yang panjang, utamanya pada administrasi.

Proses pendampingan itu akan dilakukan oleh Asmindo Certification Care (ACC). ACC akan menyampaikan sosialisasi dan memberi penjelasan mengenai tata cara, khususnya pada administrasi, agar para pengusaha dan perajin itu lolos audit dan mendapatkan SVLK.

Menurut Ambar, ACC juga berupaya untuk menekan biaya sertifikasi. Itu karena sertifikasi membutuhkan biaya yang mahal, utamanya bagi para UKM, yaitu sekitar Rp 60 juta - Rp 70 juta per sertifikat.

Semua pengusaha dan perajin furnitur dan kerajinan kayu, khususnya anggota Asmindo ditargetkan sudah disertifikasi paling lambat bulan September 2013. Jika lewat bulan September, batas retifikasi SVLK ke semua anggota Uni Eropa sekitar 5 bulan dari sekitar Maret-April hingga September, maka para pengusaha dan perajin funitur dan kerajinan kayu tidak bisa melakukan ekspor. "Atau bisa ekspor dengan pemeriksaan yang ketat di dalam dan luar negeri, serta berbiaya mahal," ungkapnya.

Ambar mengungkapkan, dari tahun 2011 periode Januari-September hingga 2012 periode yang sama ekspor furnitur dan kerajinan kayu Indonesia ke Eropa meningkat 7 persen. "Ekspor tersebut harus tetap dijaga, karena menggambarkan hasil furnitur dan kerajinan kayu nasional mampu bersaing dan diminati oleh dunia internasional, khususnya Eropa, walaupun di sana mengalami krisis," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com