Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asmindo Dampingi Pengusaha dan Perajin Kayu

Kompas.com - 29/01/2013, 21:18 WIB
Adrian Fajriansyah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemerintah akan memberlakukan Sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk ekspor setiap produk hasil hutan ke Eropa pada tahun 2013. Hal itu menjadi tantangan besar bagi para pengusaha dan perajin furnitur dan kerajinan kayu, terutama usaha kecil menengah.

"Asmindo (Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia) akan memberi pendampingan untuk para pengusaha dan perajin itu agar bisa mendapatkan SVLK," kata Ketua Umum Asmindo Ambar Tjahyono, Selasa (29/1/2013) di Jakarta.

Menurut Ambar, pemberlakuan SVLK untuk industri hulu produk hasil hutan sudah dimulai pada bulan Januari 2013, tetapi penandatangan kerja sama antara Indonesia dan Eropa sekitar bulan Maret-April 2013. Adapun untuk industri hilir produk hasil hutan pada Januari 2014. "Sebagian besar para pengusaha dan perajin terutama industri hilir yang berskala kecil terkejut dan belum siap menghadapinya," katanya.

Untuk itu, Ambar mengatakan, diperlukan pendampingan khususnya untuk sekitar 3.500 anggota Asmindo yang sekitar 70 persen adalah UKM. Itu karena proses sertifikasi SVLK membutuhkan proses yang panjang, utamanya pada administrasi.

Proses pendampingan itu akan dilakukan oleh Asmindo Certification Care (ACC). ACC akan menyampaikan sosialisasi dan memberi penjelasan mengenai tata cara, khususnya pada administrasi, agar para pengusaha dan perajin itu lolos audit dan mendapatkan SVLK.

Menurut Ambar, ACC juga berupaya untuk menekan biaya sertifikasi. Itu karena sertifikasi membutuhkan biaya yang mahal, utamanya bagi para UKM, yaitu sekitar Rp 60 juta - Rp 70 juta per sertifikat.

Semua pengusaha dan perajin furnitur dan kerajinan kayu, khususnya anggota Asmindo ditargetkan sudah disertifikasi paling lambat bulan September 2013. Jika lewat bulan September, batas retifikasi SVLK ke semua anggota Uni Eropa sekitar 5 bulan dari sekitar Maret-April hingga September, maka para pengusaha dan perajin funitur dan kerajinan kayu tidak bisa melakukan ekspor. "Atau bisa ekspor dengan pemeriksaan yang ketat di dalam dan luar negeri, serta berbiaya mahal," ungkapnya.

Ambar mengungkapkan, dari tahun 2011 periode Januari-September hingga 2012 periode yang sama ekspor furnitur dan kerajinan kayu Indonesia ke Eropa meningkat 7 persen. "Ekspor tersebut harus tetap dijaga, karena menggambarkan hasil furnitur dan kerajinan kayu nasional mampu bersaing dan diminati oleh dunia internasional, khususnya Eropa, walaupun di sana mengalami krisis," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Whats New
Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

BrandzView
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Whats New
Resmi Melantai di BEI, Saham Emiten Aspal SOLA Naik 30 Persen

Resmi Melantai di BEI, Saham Emiten Aspal SOLA Naik 30 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com