Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan Sudah Minta Kuota Impor Daging Tak Ditambah

Kompas.com - 01/02/2013, 15:00 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Suswono menilai aneh kasus dugaan suap terkait pemberian rekomendasi kuota impor daging kepada Kementerian Pertanian yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, menurut Suswono, pihaknya yang meminta agar kuota impor daging sapi tahun 2013 tidak ditambah.

Suswono menjelaskan, pihaknya menargetkan kuota impor daging sapi di 2014 hanya 10 persen dari total kebutuhan dalam negeri. Setiap tahun, kata dia, kuota impor terus ditekan. Sebelum 2010 , kuota impor daging sapi masih di atas 50 persen. Lalu, tahun 2011 turun menjadi 35 persen, 2012 sebesar 19 persen, dan target 2013 sebesar 15 persen.

Penetapan kuota itu, tambah Suswono, dibahas oleh berbagai kementerian dan pihak terkait di Kementerian Bidang Perekonomian. Dalam rapat akhir 2012 , kata dia, ditetapkan kuota impor daging sapi 2013 sebesar 80.000 ton.

Lalu, Suswono mengaku sudah mengirim surat kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa pada 22 Januari 2013 . Isinya, menurut dia, meminta agar tidak lagi dibuka wacana penambahan kuota impor daging sapi.

Menurut Suswono, permintaanya itu setelah daerah-daerah pemasok sapi menyanggupi untuk menyuplai sapi sesuai kebutuhan. Daerah tersebut diantaranya Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Jawa Tengah.

"Sehingga angka 80.000 ton sudah cukup, tidak perlu ada tambahan kuota impor. Saya sudah tulis surat tidak perlu lagi bicara tambahan kuota meski ada kalangan yang mendesak tambahan kuota dengan alasan harga (daging sapi) melambung," kata Suswono di Gedung Kementan, Jakarta, Jumat ( 1/2/2013 ).

Suswono menambahkan, "Kalau sekarang ada kasus satu perusahaan yang berupaya tambahan impor, jadi aneh menurut saya. Kuota yang ada saja belum dijalankan."

Seperti diberitakan, Luthfi yang telah mengundurkan diri sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pemberian rekomendasi kuota impor daging kepada Kementerian Pertanian. Luthfi diduga "menjual" otoritasnya untuk memengaruhi pihak-pihak yang memiliki kewenangan terkait kebijakan impor daging tersebut.

Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima suap dari perusahaan impor daging, PT Indoguna Utama, dengan barang bukti senilai Rp 1 miliar. KPK juga menetapkan Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Abdi Arya Effendi sebagai tersangka pemberi suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com