Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik Baru Mulai Ditagih

Kompas.com - 04/02/2013, 08:19 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mulai menagih tarif tenaga listrik baru untuk konsumen di atas 900 volt ampere awal Februari ini. Konsumen akan membayar tarif listrik dengan kenaikan 15 persen per tahun, dengan rincian setiap triwulan tarif listrik naik 4,3 persen.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengemukakan ini kepada wartawan di kediamannya di Bintaro Jaya Sektor 9, Tangerang, Banten, Minggu (3/2/2013).

Menurut Jero, pemerintah sudah mempertimbangkan secara rasional untuk mengeluarkan kebijakan tarif tenaga listrik tersebut yang berlaku 1 Januari 2013. Terkait dengan keluhan dari para pengusaha, Jero melihat itu sebagai suatu hal yang lumrah apabila terjadi kenaikan tarif tenaga listrik.

”Kebijakan ini mungkin hanya dikeluhkan oleh kalangan menengah ke atas. Namun tidak semua masyarakat yang mengkritik kebijakan ini. Bahkan ada yang mengusulkan dinaikkan juga tarif listrik bagi konsumen pemakaian 450 volt ampere (VA) hingga 900 VA, tetapi tidak kami laksanakan,” kata Jero.

Sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2012 tentang Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang terbit pada 21 Desember 2012 menyebutkan, tarif tenaga listrik untuk pemakaian di atas 900 VA akan naik mulai tahun 2013. Tarif baru itu berlaku untuk 26 golongan dari 37 golongan pemakai listrik.

Dermawan Uloli dari Staf Hubungan Masyarakat Kantor PT PLN (Persero) Pusat, di Jakarta, pekan lalu, menegaskan, ”Kenaikan itu akan berlangsung bertahap setiap triwulan, melalui empat periode, yaitu Januari-Maret 2013, April-Juni 2013, Juli-September 2013, dan terakhir Oktober 2013,” ujarnya.

Menurut data PLN, sekitar 80 persen konsumen listrik PLN adalah kalangan rumah tangga. terutama dengan pemakaian 1.300 VA. Tarif listrik konsumen ini akan naik 5,44 persen pada periode 1 Januari 2013- 31 Maret 2013. Naik dari Rp 790 per kWh menjadi Rp 833 per kWh.

Konsumen 1.300 VA ini kembali akan naik 5,52 persen pada periode 1 April 2013-30 Juni 2013. Berarti naik dari Rp 833 per kWh menjadi Rp 879 per kWh. Konsumen dengan 1.300 VA selanjutnya akan naik lagi 5,57 persen pada periode 1 Juli 2013-30 September 2013, dari Rp 879 per kWh menjadi Rp 928 per kWh.

Adapun pada periode 1 Oktober 2013 sampai Desember 2013 akan naik lagi 5,49 persen, dari Rp 928 per kWh menjadi Rp 979 per kWh. Jadi total tarif rumah tangga 1.300 VA akan naik sepanjang tahun 2013 dari Rp 790 per kWh menjadi Rp 979 per kWH. Naik sekitar 24 persen.

Secara keseluruhan, menurut Dermawan, tarif baru berlaku untuk 8 golongan utama, yaitu golongan tarif pelayanan sosial, tarif rumah tangga, tarif bisnis, tarif industri, tarif kantor dan penerangan umum, tarif traksi, tarif curah (bulk), dan tarif pelayanan layanan khusus. ”Semua tarif itu, mengalami kenaikan untuk setiap pemakaian listrik di atas 900 VA oleh para konsumen, sedangkan pemakaian antara 450 VA hingga 900 VA harganya tetap,” jelasnya.

Menurut Asisten Manajer Niaga PT PLN (Persero) Area Pelayanan Lenteng Agung, Yuni Astuti, tarif baru itu dimulai sejak Januari 2013. (K06/K05/K04)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com