Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Celah Kebijakan Impor Daging Sapi

Kompas.com - 05/02/2013, 05:15 WIB

Kasus dugaan korupsi dalam pemberian kuota impor daging sapi mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ahmad Fathanah dengan barang bukti Rp 1 miliar. Kasus ini menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan karena diduga melibatkan presiden Partai Keadilan Sejahtera saat itu, Luthfi Hasan Ishaaq.

Luthfi yang juga anggota Komisi I DPR diduga menggunakan pengaruhnya dalam penentuan kebijakan di Kementerian Pertanian terkait pemberian kuota impor daging sapi kepada PT Indoguna Utama. Menteri Pertanian Suswono serta Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Syukur Iwantoro menepis tudingan itu. Menurut mereka, penentuan kuota impor daging sapi dilakukan transparan. Tidak ada yang bisa memengaruhinya. Sistem pengurusan rekomendasi dan izin impor sudah dirancang sedemikian rupa sehingga tidak memungkinkan terjadinya intervensi dalam penentuan rekomendasi.

Bagaimana sistem dibangun, dan di mana saja celahnya?  Sebelum lahir Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, kewenangan pemberian perizinan impor daging sapi sepenuhnya ada di tangan Kementan. Mulai dari seleksi administrasi, syarat teknis, hingga pemberian rekomendasi sekaligus izin impornya.

Ketika itu, berbagai praktik penyimpangan terjadi, tetapi tak sampai heboh. Kasus manipulasi surat izin impor juga beberapa kali terjadi. Misalnya, dalam catatan Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia, saat ini ada selisih data impor daging di Kementan dan Bea dan Cukai mencapai 20.000 ton.

Setelah ada perubahan, mekanisme pengurusan izin impor menjadi seperti saat ini. Pengusaha yang mau mengimpor harus memenuhi syarat administratif dan teknis perusahaan serta mendapatkan penetapan sebagai importir terdaftar (IT) di Kemendag. Pada tahap ini muncul peluang terjadinya manipulasi oleh para pelaksana teknis di lapangan. Upaya mempersulit juga terjadi.

Agar bisa mengimpor daging, pengusaha harus punya izin impor. Untuk itu, mereka terlebih dulu harus mengantongi rekomendasi izin impor (rekomendasi persetujuan pemasukan/RPP). Importir harus mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, melalui Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP). Seleksi administrasi di sini juga memberi peluang adanya penyimpangan, meski nilainya tidak besar.

Sambil semua itu berjalan, pemerintah dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Menko Perekonomian yang dihadiri Kementan, Kemendag, Kementerian Perindustrian, dan asosiasi menetapkan besaran kuota impor daging sapi secara nasional. Tentunya setelah mempertimbangkan produksi dalam negeri dan kebutuhan.

Ditetapkan kuota impor daging sapi secara nasional, kemudian harus diturunkan per perusahaan. Ini dilakukan pada Rapat Tim Teknis lintas sektoral, terdiri dari Kementan, Kemendag, dan Kemenperin.

Dalam dua tahun belakangan ini, 2011 dan 2012, diskusi seperti ini tidak terjadi lagi dalam Rapat Tim Teknis penentuan rekomendasi kuota impor per perusahaan. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menyatakan dan bahkan sanggup membuktikan di KPK bahwa tabel alokasi kuota rekomendasi impor per perusahaan sudah disiapkan terlebih dulu oleh pihak Kementan. Kemendag tak bisa menolak karena kewenangan atas RPP ada di Kementan.

Dalam proses pemberian rekomendasi kuota oleh Kementan inilah, ada celah yang memungkinkan terjadinya intervensi. Untuk pemberian izin impor tahun 2013, pembagian alokasi rekomendasi izin impor dilakukan 3 Desember 2012.

Celah lain yang berpotensi memicu penyalahgunaan, menurut Asosiasi Pengusaha Importir Daging Sapi, adalah dengan menambah banyak jumlah importir, khususnya importir fasilitas. Dengan begitu, persaingan kian ketat dan peluang terjadinya praktik suap terbuka.

Dalam proses pemberian komisi/fee, importir tentu tidak akan gegabah. Pemberian fee terkait RPP paling aman setelah mereka mengantongi izin impor dari Kemendag. Penerbitan izin impor hanya butuh lima hari setelah RPP diterima.

Dengan ketatnya persaingan global dan tuntutan daya saing tinggi, kasus dugaan korupsi daging jelas mengganggu daya saing industri lokal. Konsumen juga dirugikan. (HERMAS E PRABOWO)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

    Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

    Whats New
    Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

    Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

    BrandzView
    Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

    Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

    Whats New
    Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

    Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

    Whats New
    Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

    Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

    Whats New
    Puasa Itu Berhemat atau Boros?

    Puasa Itu Berhemat atau Boros?

    Spend Smart
    Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

    Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

    Whats New
    Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

    Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

    Whats New
    Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

    Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

    Whats New
    Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

    Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

    Spend Smart
    Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

    Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

    Whats New
    Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

    Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

    Whats New
    Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

    Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

    Whats New
    Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

    Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

    Whats New
    Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

    Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com