Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

175 Daerah Belum Siap Memungut PBB

Kompas.com - 09/02/2013, 02:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Sebanyak 175 kabupaten dan kota belum memiliki peraturan daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan atau PBB P2. Padahal, awal tahun 2014, pemerintah pusat akan melimpahkan kewenangan pengelolaan PBB P2 ke daerah.

Kewenangan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan selama ini berada di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kewenangannya akan dilimpahkan ke pemerintah daerah (pemda) paling lambat 31 Desember 2013. Hal ini merupakan salah satu bentuk desentralisasi keuangan, turunan dari otonomi daerah.

Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Hartoyo dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (8/2), menyatakan, pemda harus memiliki dasar hukum berupa perda tentang PBB P2 untuk bisa memungut PBB P2. Pemda pun mutlak memerlukan infrastruktur pendukung seperti sistem teknologi informasi dan sarana administrasi. Hal yang tak kalah penting adalah sumber daya manusia.

Dari 492 pemerintah kabupaten dan kota, 1 daerah telah mengelola PBB P2 sejak tahun 2011, yakni Kota Surabaya. Sebanyak 17 daerah lain menyusul sejak tahun 2012, di antaranya adalah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Pontianak. Tahun ini, 105 kabupaten dan kota dijadwalkan sudah mulai memungut PBB P2.

Tahap terakhir adalah 369 kabupaten dan kota yang dijadwalkan menyusul mulai awal tahun 2014. Namun sampai sekarang, 175 daerah di antaranya masih berkutat dalam pembahasan rancangan perda tentang PBB P2 di Dewan Perwakilan Rakyat. Ada kemungkinan sebagian dari daerah itu belum siap memungut pajak mulai awal 2014 karena perda ataupun infrastrukturnya belum siap.

”Per 5 Januari 2014, kita serahkan semua (kewenangan PBB P2) ke pemda. Kayaknya pasti ada yang nggak siap. Moga-moga (yang tak siap) tidak lebih dari 10 persen dari 369 pemda yang dijadwalkan menerima kewenangan pada awal tahun 2014,” kata Hartoyo.

Atas kemungkinan ketidaksiapan itu, Ditjen Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri, tengah membahas solusinya. Wacana yang ada antara lain dengan menerbitkan peraturan pemerintah yang intinya memperpanjang kewenangan Ditjen Pajak untuk memungut PBB P2 sampai pemda siap. Tujuannya antara lain agar negara tidak kehilangan penerimaan. (LAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com