Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Malaysia Gugat Ditjen HKI

Kompas.com - 11/02/2013, 15:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak terima dengan putusan Komisi Banding Merek, Direktorat Merek Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang menolak pendaftaran merek Fabiano Ricco. Perusahaan asal Malaysia, Ricco Classic Sdn, Bhd lantas melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

"Kami sangat keberatan atas putusan Komisi Banding tertanggal 4 April 2012 atas permohonan merek kami," ujar kuasa hukum Ricco Classic, Agus Tribowo Sakti, Senin (11/2/2013).

Agus menjelaskan pada tanggal 2 April 2007, pihaknya mengajukan permintaan pendaftaran merek Fabiano Ricco ke Direktorat Merek, Ditjen HKI dengan Agenda No.D00-2007-009953 untuk melindungi barang kelas 25 yakni kaos kaki. 

Namun, pendaftaran itu ditolak karena dianggap mempunyai persamaan dengan merek Ricco Daftar No.541260 atas nama Teh Tjo Ping. Ricco Classic langsung mengajukan banding atas putusan Direktorat Merek yang menolak permohonan mereknya itu. 

Tetapi sekali lagi, Komisi Banding memutuskan untuk menolak permohonan tersebut. "Pertimbangannya karena mempunyai persamaan pada pokoknya baik konseprtual mau pun bunyinya," katanya. 

Ricco Classic tidak mau menyerah begitu saja. Perusahaan ini pun lantas mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan meminta supaya membatalkan putusan Komisi Banding. Tidak hanya itu supaya memerintahkan DIrektorat merek memproses pendaftaran merek Fabiano Ricco. 

"Kami bersikukuh, tidak ada persamaan pada pokoknya antara merek Fabiano Ricco dengan Ricco baik konseptual maupun bunyi," katanya. 

Sementara itu, Lily Evelina Sitorus selaku kuasa hukum Komisi Banding melalui berkas jawabannya tetap menegaskan ada persamaan pada pokoknya antara merek sengketa. "Keputusan Komisi Banding sudah tepat," ujarnya. 

Ini sesuai pasal 6 ayat 1 huruf a UU No.15 tahun 2001 tentang Merek. Diman Direktorat Merek akan menolak pendaftaran merek yang memiliki persamaan dengan merek terdaftar sebelumnya. (Dyah Megasari/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com