Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Kesulitan Tegakkan Aturan Uang Muka

Kompas.com - 12/02/2013, 12:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai awal tahun ini, semua pembiayaan kendaraan bermotor harus menerapkan uang muka 20 persen-25 persen. Nyatanya, masih banyak perusahaan yang menawarkan down payment (DP) di bawah ketentuan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas yang baru beroperasi pun kesulitan menangani masalah ini.

Praktik DP murah sudah menjadi rahasia umum. Lihat saja ke pusat-pusat perbelanjaan mulai dari mall hingga mini market di pinggir jalan, serta di sekitar stasisun pengisian bahan bakar umum (SPBU), banyak layanan DP murah. Bermodal uang Rp 500.000-Rp 1 juta sudah bisa membawa pulang sepeda motor.

"Aturan DP konvensional dan syariah memang memiliki kelemahan dalam hal sosialisasi. Waktunya terlalu mepet sehingga mengejutkan bagi pelaku industri," kata Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, beberapa waktu lalu.

Firdaus pun mengakui, OJK kesulitan mengawasi penerapan aturan uang muka. Ada banyak kendala dalam praktik pengawasan OJK yang baru beroperasi mulai awal tahun ini. Permasalahan utama adalah sumber daya manusia (SDM) yang belum optimal.

Namun, OJK tetap akan bersikap tegas bagi multifinance yang melanggar aturan PMK. Ia siap menjatuhkan sanksi, mulai dari sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha.

Suwandi Wiratno, Ketua Harian Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), mengatakan, praktik DP murah kemungkinan terjadi di multifinance yang memiliki skema joint financing dengan bank syariah. Ini karena peraturan DP minimum untuk kredit kendaraan dan rumah yang ditetapkan Bank Indonesia, baru berlaku pada April 2013.

"Bila dengan skema joint financing, tidak masalah, tidak melanggar aturan karena aturan DP di bank baru berlaku April mendatang, " kata Suwandi. Ia juga menegaskan, selama ini anggota APPI yang masih memberikan DP murah sudah tahu konsekuensinya.

Sebelumnya, Willy S. Dharma, Direktur Utama PT Adira Dinamika Multi Finance (Adira Finance) menegaskan, pihaknya telah memberikan DP sesuai dengan aturan yang berlaku. "Industri ini akan memasuki era baru dengan DP tinggi, karena sejalan dengan kenaikan upah minium pekerja," kata Willy. (Mona Tobing/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRI Bakal Ambil Langkah Hukum soal Konten Ajakan Tarik Uang dari Bank

BRI Bakal Ambil Langkah Hukum soal Konten Ajakan Tarik Uang dari Bank

Whats New
Soal Uang Hilang di Tabungan, Ekonom Sebut Perbankan Punya Pengawasan Ketat

Soal Uang Hilang di Tabungan, Ekonom Sebut Perbankan Punya Pengawasan Ketat

Whats New
PetroChina Dinilai Konsisten Tingkatkan Kompetensi Perajin Batik dan Dorong Literasi di Jambi

PetroChina Dinilai Konsisten Tingkatkan Kompetensi Perajin Batik dan Dorong Literasi di Jambi

Whats New
Wamen BUMN: Emas Bukan Aset 'Sunset'

Wamen BUMN: Emas Bukan Aset "Sunset"

Whats New
Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Whats New
Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Whats New
Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Whats New
Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com