Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Tandingan, Kadin Pecat Anggotanya

Kompas.com - 15/02/2013, 08:16 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan akan menindak tegas terhadap upaya-upaya memecah belah organisasi. Salah satunya dengan pemecatan salah satu anggota Kadin yang berupaya membuat Kadin tandingan.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Koordinator Indonesia Iwa Hanafi menilai berdirinya Forum KADIN Provinsi Se-Indonesia yang diketuai oleh Ketua Kadin Daerah Istimewa Yogyakarta Nur Achmad Affandi dinilai oleh Dewan Pengurus Pusat Kadin Indonesia sebagai upaya menciptakan friksi internal. Sehingga dapat menciptakan iklim organisasi Kadin Indonesia yang tidak sehat.

"Oleh sebab itu, keputusan bersama yang diambil oleh Dewan Pengurus Pusat Kadin Indonesia adalah melakukan pemecatan terhadap Nur Achmad Affandi dari jabatannya sebagai Ketua Kadin Daerah Istimewa Yogyakarta dan segera menunjuk pejabat sementara untuk mengisi kekosongan tersebut," kata Iwa dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (15/2/2013).

Menurut Iwa, pemecatan Nur Achmad Affandi dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) KADIN Indonesia dengan nomor SKEP/012/DP/II/2012. Hal ini disebabkan Nur Achmad dinilai memiliki keterkaitan dengan kepentingan politik 2014 yang notabene merupakan kepentingan yang bukan menjadi agenda utama Kadin Indonesia.

Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan, Kadin Indonesia bertekad konsisten terhadap agenda mendorong sinergi dan warna-warni dunia usaha dalam rangka menciptakan iklim dunia usaha yang bersahabat. Serta akan mendorong iklim organisasi yang solid untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional dan daerah secara berkesinambungan.

Para pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia tentu saja memiliki aspirasi politiknya masing-masing yang tentu menciptakan adanya warna-warni dalam keorganisasian Kadin Indonesia.

"Namun para pengusaha yang tergabung dalam Kadin adalah figur yang sangat matang, sehingga tak akan terbelah oleh kepentingan politiknya. Justru bisa saling sinergi untuk agenda melancarkan perekonomian nasional. Sebab Kadin Indonesia memiliki fokus untuk mewadahi kepentingan dunia usaha, bukan politik," kata Bambang.

Upaya pemecatan salah satu anggota ini, kata Bambang merupakan bagian dari upaya Kadin Indonesia melakukan reformasi melalui jalan depolitisasi agar tercipta iklim organisasi yang profesional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com