Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Dua Penanggung Jawab Investasi Bodong

Kompas.com - 15/02/2013, 22:15 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

 DENPASAR, KOMPAS.com -- Setelah menerima laporan enam korban investasi bodong, tim penyidik Kepolisian Sektor Denpasar Timur langsung memanggil dua orang yang diduga bertanggungjawab atas hilangnya uang korban. Keduanya yakni Made Mudiana yang menyalurkan uang investasi, dan Ayu sebagai koordinator wilayah Bali sebagai penerima uang korban.

"Saya menindaklanjuti laporan dari masyarakat, kami masih melakukan pemeriksaan," ujar Kapolsek Denpasar Timur, AKP Putu Suprama saat ditemui di kantornya, Jumat (15/2/2013) sore tadi.

Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini polisi belum menetapkan status keduanya.

Saat dimintai keterangannya, Mudiana maupun Ayu menolak disebut menipu para korban karena mereka pun masih menunggu kepastian dari owner investasi ini, Much. Soleh Suaidi yang saat ini belum diketahui keberadaannya.

"Setelah kita melakukan pemeriksaan yang terlapor, unsur-unsur (tersangka) belum terpenuhi," jelas Suprama.

Polisi masih mendalami keterangan saksi dan alat bukti yang ada untuk mengungkap kasus ini.

Seperti diberitakan, penipuan berkedok investasi dengan iming-iming keuntungan berlipat dalam waktu singkat memakan 6 korban di Bali. Keenam orang yang mengaku kehilangan uang ratusan juta setelah mengikuti investasi ini sejak Januari tahun lalu, melaporkan Made Mudiana ke Mapolsek Dentim, Rabu (13/02/2013) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com