Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Premi Asuransi Banjir Makin Mahal

Kompas.com - 18/02/2013, 12:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Peminat asuransi perluasan banjir siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, per 14 Maret nanti, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memberlakukan tarif baru dan peta zonasi banjir. Berdasarkan kajian, harga premi lebih tinggi dari tarif yang disusun tahun 2005. Data yang diperoleh KONTAN, kisaran tarif premi baru properti 0,045 persen-0,5 persen dari nilai pertanggungan. Padahal, sebelumnya 0,015 persen-0,07 persen.

Penyusunan tarif baru hasil kerja sama dengan PT Asuransi Maipark ini dituangkan dalam surat keputusan AAUI Nomor 505 tahun 2013. Sementara ini, asosiasi baru memberlakukan untuk tarif properti. "Kendaraan bermotor belum," kata Sylvy Setiawan, Ketua Departemen Properti AAUI, akhir pekan lalu

Wilayah yang dapat diasuransikan kebanjiran terbagi dua: DKI Jakarta dan di luar DKI Jakarta. Khusus di Jakarta, zona banjir dibagi tiga. Satu, zona low alias daerah yang tidak pernah kebanjiran atau pernah banjir dengan ketinggian 30 centimeter (cm). Contohnya Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Tarif premi untuk wilayah ini sebesar 0,045 persen.

Dua, zona moderat alias daerah yang pernah kebanjiran dengan ketinggian air di atas 30 cm hingga 60 cm. Misalnya Kelurahan Palmeriam, Matraman. Tarif preminya sebesar 0,170 persen.

Tiga, zona high alias daerah yang pernah kebanjiran dengan ketinggian lebih dari 60 cm. Contohnya Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Tarif premi zona ini 0,52 persen.

Asosiasi memberikan catatan khusus, bangunan-bangunan berkontruksi kelas I dan memiliki lantai di bawah permukaan alias basement dikenakan loading rate. Besarannya ditentukan para penilai di masing-masing asuransi. Syarat khusus ini ditambahkan karena tingkat ancaman bahaya banjir lebih tinggi.

Peta banjir lebih detail

Dibandingkan tarif lama, terdapat beberapa perubahan. Dulu, zona banjir terbagi tiga, tetapi wilayahnya dibedakan dalam kawasan industri, konvensional dan domestik. Kisaran tarif 0,015 persen-0,07 persen.

Erixon Hutapea, Ketua Bidang Teknik 1 AAUI, menyatakan pendekatan zonasi dan tarif kali ini lebih sempurna. Peta banjir lebih detail dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu memadukan topografi wilayah dengan ketinggian air di daerah tersebut. "Tidak hanya lihat banjir, ketinggian air juga dipertimbangkan," ujarnya, Jumat lalu (15/2/2013).

Kornelius Simanjuntak, Ketua Umum AAUI menegaskan, tidak ada kewajiban perusahaan asuransi mengikuti aturan itu.  Namun, dia meminta agar penetapan tarif tidak dipandang dari sisi angka. Pertimbangkan juga kehati-hatian. "Kami bukan badan tarif yang mewajibkan," ujarnya.

Julian menuturkan, permintaan penyusunan tarif datang dari asosiasi. Dasar pertimbangannya, tarif saat ini tidak lagi memadai. Selain itu, paska banjir besar tempo hari, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong asosiasi agar mengkaji lagi besaran premi.

Julian mengklaim Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, meminta yang tidak mengikuti keputusan itu dilaporkan. "Kalau ada yang tak pakai tarif baru, tolong dilaporkan," katanya. (Feri Kristianto/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com