Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahmi Idris: Munaslub Tak Dikenal di Organisasi Bisnis

Kompas.com - 22/02/2013, 06:51 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Fahmi Idris, menolak upaya digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin untuk melengserkan Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto. Menurut dia, organisasi bisnis tidak mengenal Munaslub.

"Kalau ada permasalahan, mekanisme yang biasa dipakai dalam organisasi bisnis itu perundingan. Semua pihak duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Munaslub itu kan mekanisme partai politik," kata Fahmi di Jakarta, Jumat (22/2/2013). Dia berpendapat, Kadin adalah organisasi bisnis, yang selama pengalamannya berkecimpung di sana, tak pernah ada mekanisme Munaslub.

Fahmi mengaku sudah mendengar isu Munaslub sebagai tawaran solusi atas perbedaan pendapat beberapa kalangan dengan Kadin pusat. Menurut dia, tawaran solusi dari kalangan yang tak puas itu aneh.

Dalam kacamata bisnis, ujar Fahmi, dinamika organisasi adalah wajar, termasuk munculnya perselisihan dan ketidakpuasan."Tapi, seperti yang saya katakan tadi, perselisihan bisnis itu mekanisme wajarnya diselesaikan dengan perundingan, bukan ujug-ujug mendesak Munaslub. Ini agak aneh," tambah dia.

Terpisah, Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto menilai wajar desakan Munaslub yang muncul belakangan ini. Dia pun memaklumi desakan tersebut, yaitu sebagai bentuk kurangnya pemahaman menyeluruh terhadap upaya Kadin Indonesia melakukan reformasi. Suryo mengatakan, reformasi itu mencakup depolitisasi Kadin agar tercipta iklim organisasi yang profesional.

"Kadin Indonesia akan menangani (desakan Munaslub) dengan tepat, tegas, dan kepala dingin," janji Suryo. Sejumlah anggota, kata dia, sudah ditunjuk untuk melakukan pendekatan persuasif pada pihak yang berkepentingan agar program Kadin dapat dilaksanakan dengan baik.

Tindakan tegas, imbuh Suryo, perlu dilakukan guna mencegah terjadinya friksi-friksi yang kontraproduktif terhadap visi dan misi Kadin Indonesia. Menurut dia, Kadin Indonesia sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional dan daerah sangat memerlukan iklim organisasi dunia usaha yang bebas dari kepentingan luar organisasi, khususnya dunia politik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com