Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mandiri: Aturan Branchless Banking Harus Fleksibel

Kompas.com - 26/02/2013, 14:47 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Mandiri mendesak Bank Indonesia (BI) untuk segera mengeluarkan aturan kantor bank tanpa cabang (branchless banking). Ini akan meningkatkan akses masyarakat terhadap perbankan.

Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini mengatakan, aturan tentang branchless banking ini diharapkan tidak akan membelenggu perbankan untuk segera menerapkan aturan tersebut.

"Sebenarnya aturan ini tidak perlu ketat. Yang penting know your customer (KYC) harus tetap bisa fleksibel," kata Zulkifli saat ditemui di acara International Financial Inclusion yang digelar Bank Mandiri di Ritz Carlton Jakarta, Selasa (26/2/2013).

Zulkifli mencontohkan aturan branchless banking yang misalnya hanya untuk menyimpan dana di tabungan sebesar Rp 10.000 akan berbeda penerapannya dengan dana tabungan di atas Rp 10 juta. Dana yang akan tersimpan di branchless banking ini dinilai juga tidak akan digunakan untuk kegiatan money laundrying.

Di sisi lain, aturan branchless banking yang membolehkan perbankan bisa memiliki agen seperti lembaga mikro atau warung kelontong diminta untuk tidak menggunakan struktur Perseroan Terbatas (PT). Sebab, warung kelontong atau lembaga mikro ini akan lebih susah untuk membuat struktur perusahaan seperti PT.

"Agar lebih cepat, yang penting agen ini bisa ditekankan bukan hanya struktur PT-nya. Tapi yang penting itu operasional risk-nya bisa termitigasi dengan baik," tambahnya.

Seperti diberitakan, Bank Indonesia (BI) tengah mematangkan panduan pelaksanaan kantor bank tanpa cabang atau branchless banking. Ini merupakan payung hukum lanjutan program finansial inklusif. Nantinya, bank boleh memiliki agen, seperti lembaga mikro atau warung kelontong, sebagai kepanjangan tangan bank. Bahkan, nomor telepon genggam pun bisa sebagai rekening.

Regulator berencana menerbitkan beleid tersebut Maret 2013. Setelah aturan keluar, BI akan mengundang bank melakukan pilot project. Evaluasi atas percobaan ini dilaksanakan Desember 2013, guna menyempurnakan aturan. BI berharap, kebijakan ini mampu meningkatkan penetrasi perbankan di Indonesia dan menekan biaya operasional. "Syaratnya branchless banking harus menjangkau masyarakat di daerah pelosok," ujar Deputi Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Pungky Purnomo Wibowo, Kamis (17/1/2013).

Dalam pelaksanaan branchless banking, BI akan melonggarkan prasyarat know your costumer (KYC), dari 10 persyaratan menjadi 5 syarat. Contohnya, bank hanya perlu meminta nama lengkap dan alias, alamat rumah dan tempat tinggal lain bila tidak memiliki kartu identitas. Selain itu, yang paling terpenting, BI juga akan menjadikan nomor telepon genggam sebagai rekening.

Pungky belum bersedia mengungkap rencana ini lebih detail, hingga konsep penggunaan nomor identitas tunggal (single identification number) berjalan. "Pokoknya, transaksi simpel, seperti remitansi diperbolehkan tanpa account tetapi transaksi yang bersifat kompleks wajib menggunakan bank account," katanya.

Branchless banking merupakan salah satu terobosan dalam menjangkau masyarakat di daerah terpencil yang tidak tersentuh layanan perbankan. Bagi bank, penetrasi ke daerah pelosok menaikkan beban operasional. BI mencatat dari 240 juta jumlah penduduk, hanya 60 juta yang menggunakan layanan perbankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com