Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Perangkap Investasi Bodong

Kompas.com - 01/03/2013, 07:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia memang surga bagi orang-orang yang berniat melakukan penipuan investasi. Jadi jangan heran bila tawaran investasi bodong berimbal hasil selangit masih saja marak.

Tidak hanya tawaran investasi di agrobisnis ataupun sistem koperasi yang lebih dulu berkembang. Belakangan, juga marak tawaran investasi komoditas emas.

Celakanya, meski imbal hasilnya tak wajar, tawaran investasi tersebut tetap saja menggoda masyarakat. Bahkan dana yang terkumpul pun sungguh dahsyat hingga triliunan rupiah.

Yang teranyar, tawaran investasi emas dari Raihan Jewellery mencuat ke permukaan. Ini setelah nasabahnya melaporkan pengurus Raihan ke polisi lantaran bonus yang dijanjikan tak lagi menetes sejak Januari 2013. Selain itu, Raihan juga mangkir untuk membeli kembali emas dari investor.

Sejak beroperasi tahun 2010, Raihan Jewellery diperkirakan telah mengumpulkan dana masyarakat tak kurang dari Rp 13,2 triliun lewat penjualan 2,2 ton emas.

Belum lagi, dana yang dihimpun Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS). Nasabah GTIS yang menawarkan skema investasi emas syariah ini tengah resah setelah kabar santer mengatakan pendiri sekaligus Direktur Utama GTIS, Michael Ong, membawa kabur duit nasabah ke luar negeri.

Tak tanggung-tanggung, kabarnya dana nasabah yang dihimpun GTIS mencapai Rp 10 triliun. Keresahan nasabah mulai berdengung ketika mereka tidak bisa mencairkan invoice yang jatuh tempo sejak 25 Februari.

Namun, Dewan Penasehat dan Pengawas GTIS, Aziddin, membantah dana yang mereka kelola mencapai triliunan rupiah. "Dana nasabah miliaran rupiah, tidak sebesar yang dikabarkan," kata dia kepada KONTAN, kemarin (28/2/2013).

Sebelumnya, Virgin Gold Mining Corporation (VGMC) juga "sukses" menggalang dana  besar dari investor. Perusahaan yang mengklaim memiliki pertambangan emas di Afrika dan Amerika Latin ini memiliki sekitar 40.000 nasabah dengan dana sekitar Rp 500 miliar. VGMC telah dilaporkan nasabahnya ke OJK karena tidak lagi mendapatkan dividen yang dijanjikan.

Yang tak kalah menghebohkan lagi adalah kasus Koperasi Langit Biru (KLB). Jumlah kerugian dari koperasi yang memutar dana masyarakat di bisnis daging itu sebesar Rp 6 triliun.

Selain perizinan yang longgar, analis senior Harvest International Futures, Ibrahim, mengatakan bahwa minimnya pengetahuan masyarakat soal investasi juga menyuburkan praktik investasi semacam itu. Banyak masyarakat yang tergiur oleh keuntungan yang besar, singkat, dan janji memberikan pemasukan tetap.

Sebagian besar modus penipuan berkedok investasi ini, kata Ibrahim, biasanya menggunakan komoditas yang ketika itu sedang menjadi favorit. Jika masyarakat cermat, maka komoditas yang bernilai tinggi sekalipun tidak akan selamanya berada di puncak.

Alfons Samosir, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti), mengatakan, model investasi seperti GTIS dan Raihan Jewellery murni penipuan dan penggelapan. Cuma, Bappebti tak bisa berbuat banyak. "Kalau sudah penipuan itu masuk ranah kepolisian," ujarnya. (Dina Farisah, Agus Triyono, Agung Jatmiko, Teddy Gumilar/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

    Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

    Whats New
    Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

    Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

    Whats New
    Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

    Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

    Whats New
    Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

    Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

    Work Smart
    Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

    Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

    Earn Smart
    Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

    Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

    Whats New
    Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

    Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

    Earn Smart
    Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

    Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

    Earn Smart
    Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

    Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

    Whats New
    Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

    Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

    Work Smart
    Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

    Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

    Whats New
    IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

    IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

    Whats New
    Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

    Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

    Whats New
    Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

    Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

    Work Smart
    Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

    Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com