Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Akan Bahas Kasus GTIS

Kompas.com - 04/03/2013, 10:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Masalah yang membelit PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) masih jauh dari tuntas. Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai Dewan Syariah GTIS, berencana menggelar rapat internal untuk membahas masalah yang GTIS hadapi saat ini, Rabu (6/3/2013) lusa.

Maulana Hasanuddin, Wakil Sekretaris Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional MUI, mengatakan, rapat pada Rabu pekan ini adalah rapat awal untuk melihat permasalahan yang menimpa nasabah GTIS, termasuk melihat kemungkinan adanya potensi pelanggaran yang dilakukan perusahaan yang berpusat di Mega Kemayoran (MGK) tersebut.

"Jika hasil rapat Dewan Syariah menemukan adanya pengelolaan dana nasabah yang tidak sesuai dengan ketentuan MUI, ada kemungkinan sertifikasi syariah GTIS akan dicabut," ujar dia kepada Kontan, kemarin (3/3/2013).

MUI dapat 10 persen

MUI memberikan label syariah kepada GTIS pada 24 Agustus 2011. Sejak mendapatkan sertifikasi, GTIS secara sukarela menyisihkan 10 persen keuntungan dari operasional bisnis dan investasi emas kepada Yayasan Dana Dakwah Pembangunan milik MUI.  

Ketentuan sertifikasi syariah dari MUI meliputi sejumlah hal, seperti tidak boleh ada tipuan dan bukan transaksi spekulasi yang berpotensi merugikan salah satu pihak. "Kalau itu dilanggar, ya dicabut," kata Hasanuddin.

Saat sertifikasi syariah diberikan, Hassanudin mengatakan, GTIS sudah memenuhi kriteria syariah yang disyaratkan. Namun, ia menolak menjelaskan bagaimana teknis pemberian keuntungan dan besaran keuntungan yang MUI dapatkan selama ini. Menurutnya, yang tahu detail mengenai masalah ini adalah Amidhan, Ketua Bidang Perekonomian MUI. Sayang, hingga kini, Kontan belum berhasil menghubungi Amidhan.    

Sementara itu, sesuai pernyataan Azzidin, Dewan Pengawas dan Penasehat GTIS sebelumnya, GTIS berencana menggelar rapat dengan para investor untuk mengangkat direktur utama dan direktur baru, Senin ini (4/3/2013). Pada rapat pengurus yang Rabu lalu (27/2/2013), Michael Ong dinonaktifkan sebagai direktur utama dan David sebagai direktur GTIS. Dato Zahari sebagai Komisaris GTIS telah memberi kuasa kepada MUI sebagai dewan syariah untuk menggelar rapat itu pada hari ini.     

Pakar emas dan juga perencana keuangan dari Zelts Consulting, Ahmad Gozali, mengatakan, perusahaan yang menggunakan emas sebagai alat bisnis dengan balutan investasi memiliki risiko lebih tinggi dari investasi emas fisik atau futures. "Perusahaan yang melakukan jual beli emas namun menjanjikan return tinggi, itu tidak wajar. "Perusahaan jenis ini sangat rentan untuk hancur dan sewaktu-waktu akan meledak," ujar Ahmad. (Agus Triyono, Agung Jatmiko/Kontan)

 

Ikuti perkembangnya di Topik Waspada Investasi Bodong

Baca juga:
Investasi Ilegal Mengancam
Tergiur Imbal Hasil Fantastis
Ini Daftar Investasi Bodong yang Sudah Makan Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

    Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

    Whats New
    IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

    IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

    Whats New
    Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

    Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

    Whats New
    Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

    Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

    Whats New
    Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

    Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

    Earn Smart
    Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

    Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

    Earn Smart
    Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

    Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

    Earn Smart
    Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

    Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

    Whats New
    OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

    OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

    Whats New
    2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

    2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

    Earn Smart
    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

    Spend Smart
    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

    Whats New
    Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

    Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

    Whats New
    Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

    Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

    Whats New
    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com