Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabungan Perumahan Wajib Diikuti Swasta dan PNS

Kompas.com - 04/03/2013, 13:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komponen potongan tetap dalam slip gaji bulanan Anda tak lama lagi bakal bertambah panjang. Selain iuran Jamsostek, dana pensiun, ada satu tambahan potongan tetap, yakni iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera). Tak hanya bagi pegawai negeri sipil (PNS), potongan ini juga wajib bagi karyawan swasta.

Inilah aturan yang tertera dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Tapera yang tengah digodok Panitia Khusus (Pansus) Tapera Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). RUU ini siap diundangkan Juni nanti.

Yoseph Umar Hadi, Ketua Pansus RUU Tapera mengatakan, aturan ini bertujuan memudahkan masyarakat memiliki sumber dana untuk membeli atau merenovasi rumah dengan bunga murah. Makanya, aturan ini bersifat wajib bagi PNS serta pekerja swasta. Bahkan, saat ini, DPR tengah mempertimbangkan kewajiban yang sama bagi pekerja informal. RUU Tapera juga telah metapkan besaran iuran Tapera sebesar 5 persen dari upah per bulan.

"Khusus PNS, sudah disepakati porsi 3 persen ditanggung oleh pemerintah," kata Yoseph, akhir pekan lalu.

Bagi pekerja swasta, komposisinya masih dibahas soal disamakan dengan PNS atau dibedakan. Untuk ini, DPR dan pemerintah akan melibatkan pelaku usaha dan serikat pekerja. Yang pasti, pekerja swasta yang wajib menjadi peserta Tapera adalah mereka yang berpenghasilan tetap dan sekurang-kurangnya sama dengan upah minimum provinsi/ kabupaten/ kota. Untuk mengelola dana, pemerintah kelak harus membentuk Badan Pengelola Tapera.

"Sifat dan bentuk lembaga ini mirip Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS)," ujar Yoseph.

Pelaksana Harian Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat, Agus Sumargiarto menghitung potensi dana Tapera yang terhimpun bisa mencapai Rp 23,5 triliun per tahun.

"Proyeksi ini dengan asumsi iuran Tapera diwajibkan bagi seluruh PNS, karyawan swasta, maupun pekerja informal," ujarnya.

Lewat skema Tapera, Agus berharap, kekurangan pasokan(backlog) rumah sebanyak 13,8 juta unit bisa ditekan. Sebab, penyediaan rumah lewat fasilitas subsidi rumah (FLPP) cuma 121.000 unit per tahun dan sekitar 250.000 unit dengan pola swadaya.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo sanksi dengan iuran Tapera.

"Iuran BPJS saja ditolak buruh, apalagi ada tambahan iuran Tapera," ujarnya. (Arif Wicaksono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com