Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: GTIS Bukan Tanggung Jawab Kami

Kompas.com - 06/03/2013, 10:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa kasus PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) bukan merupakan tanggung jawab pihaknya. "Karena GTIS cuma punya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)," ucap Ketua Dewan Komisioner Industri Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelany seusai Seminar HUT ke-33 Media Asuransi, di Hotel Borobudur, Rabu, (6/3/2013).

GTIS adalah investasi emas berembel-embel syariah bodong. Perusahaan ini sedang terbelit kasus lantaran pemiliknya membawa kabur uang nasabah sebesar triliunan rupiah.

Saat ini, bila ada nasabah yang menjadi korban GTIS, pengaduan dilakukan ke kepolisian. Sementara OJK tidak bisa melindungi karena perusahaan tersebut tidak mempunyai izin dari mana pun selain SIUP. Sebelumnya, OJK pernah mengingatkan agar masyarakat selalu ingat bahwa SIUP bukan izin untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Firdaus menyebut, OJK hanya bertanggung jawab sebagai regulator lembaga keuangan resmi. Sementara banyak perusahaan investasi yang tidak diakui sebagai lembaga keuangan. Maka dari itu, adanya perusahaan investasi seperti ini membuat OJK kesulitan mengontrol.

Padahal, OJK banyak menerima pengaduan masyarakat. Sampai bulan lalu, OJK telah menerima 100 pengaduan.

Karena banyaknya pengaduan tersebut, OJK membentuk Satgas Waspada Investasi. Untuk itu, OJK bekerja sama dengan kepolisian. "Segera mewaspadai kalau ada investasi yang tidak layak. Harus ditindak. Ini upaya untuk melindungi masyarakat," ujarnya. (Annisa Aninditya Wibawa/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com