Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadang Investasi Bodong, OJK Terapkan 'Mistery Shopping'

Kompas.com - 07/03/2013, 21:51 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan langkah untuk mencegah  merebaknya investasi bodong yang banyak merugikan masyarakat. Metoda yang digunakan adalah 'mystery shopper'. Apakah itu?

"Akan bergerak seperti "mystery shopper," atau calon investor yang berusaha berinvestasi, untuk meyakinkan apakah produk investasi itu membahayakan investor atau tidak," kata Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S Soetiono, di Jakarta, Kamis (7/3/2013). Langkah ini juga menjadi lingkup 'pekerjaan' Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi yang melibatkan lintas-instansi.

"Kami akan nilai baik atau tidaknya, dengan melihat indikator-indikator tertentu. Seperti, apakah investasinya ketinggian serta apakah perizinannya memang di luar standar investasi," kata Kusumaningtuti. Menurut dia, langkah ini dilakukan untuk mendeteksi bentuk investasi yang tidak memiliki izin investasi.

Ketiadaan izin investasi dinilai membahayakan calon investor karena tidak akan memiliki standar dan kelayakan sebagaimana seharusnya produk investasi. "Ini yang membahayakan. (Sementara) untuk mengetahui investasi yang terlisensi bisa melihat data perusahaan investasi melalui situs OJK, tapi OJK lembaga baru dan banyak yang belum mengenalnya," ujar Kusumaningtuti.

Produk investasi untuk kesekian kali menjadi sorotan, lagi-lagi karena munculnya kasus dugaan pelarian dana nasabah. Terakhir, modus kasus ini diduga terjadi pada investasi syariah yang ditawarkan berupa produk emas.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Waspada Investasi Bodong

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com