Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Potensi Kerugian Investasi Masyarakat Rp 60 M

Kompas.com - 08/03/2013, 07:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Semenjak dibukanya layanan pengaduan atau call centre Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 21 Januari 2013 lalu, telepon yang masuk lebih banyak mengenai pengaduan investasi dari masyarakat. Menurut anggota Dewan Komisioner OJK, Kusumaningtuti, hingga tanggal 4 Maret 2013 lalu, sudah terdapat 278 telepon yang masuk.

Dari keseluruhan telepon yang masuk ke OJK, sebanyak 220 di antaranya menyampaikan informasi atau permintaan informasi, sedangkan sisanya lebih bersifat pengaduan.

Dari laporan tersebut, OJK menghitung ada potensi kerugian masyarakat sebesar Rp 60 miliar.

Di luar laporan kerugian, OJK paling banyak menerima keluhan atas layanan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), yakni asuransi dan dana pensiun. Sementara itu, menanggapi masalah Golden Trader Indonesia Syariah (GTIS), Kusumaningtuti menilai akan bekerja sama dengan otoritas terkait yang tergabung di dalam Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Dari situ, OJK akan melihat permasalahan tersebut masuk ke area mana. Bila sudah jelas, OJK akan berkoordinasi untuk menyelesaikan permasalahan dimaksud.

"Yang jelas masalah itu juga sudah masuk ke call center kita (pelaporan GTIS). Terus sudah diteruskan ke Satgas investigasi. Nanti, kalau memang sudah ada unsur-unsur melanggar tindak pidana, langsung pihak kepolisian yang mengatur," kata Kusumaningtuti. (Dea Chadiza Syafina/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com