Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi Negara Maritim

Kompas.com - 08/03/2013, 10:50 WIB

KOMPAS.com - Pekan lalu, Muhammad Ridwan (45) mengeluarkan biaya Rp 10,8 juta untuk mengirim 16 ton jeruk dari kampung halamannya di Palopo, Sulawesi Selatan, ke Jakarta. Ongkos itu dua kali lipat lebih mahal ketimbang mendatangkan jeruk dari Shanghai, China, ke Jakarta.

"Saya tengah berpikir untuk menekuni usaha yang lain,” ujar Ridwan yang malang melintang di usaha kargo selama hampir satu dekade.

Keresahan Ridwan memang beralasan. Betapa tidak? Biaya distribusi 16 ton jeruk dari Palopo ke Makassar (320 kilometer) menggunakan dua truk ukuran sedang menelan biaya Rp 8 juta. Pengiriman dari Makassar ke Jakarta dikenai biaya Rp 1,5 juta per kontainer. Belum lagi biaya bongkar muat di Pelabuhan Makassar dan Tanjung Priok yang menelan ongkos Rp 1,3 juta.

Total biaya itu jauh lebih mahal daripada biaya pengiriman jeruk dari Shanghai ke Jakarta yang hanya 500 dollar AS (sekitar Rp 5 juta). ”Kalau begini terus, bagaimana produk lokal bisa bersaing?” ujar Ridwan.

Apa yang dialami Ridwan diungkapkan pula oleh Hengky Pratoko, Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia Jawa Timur. Menurut Hengky, biaya pengiriman peti kemas antarpulau di Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan biaya pengiriman barang ke sejumlah negara.

Sebagai perbandingan, biaya pengiriman dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, ke Makassar Rp 4,5 juta-Rp 7 juta per peti kemas ukuran 20 kaki (TEUs) dan Surabaya-Sorong Rp 13 juta-Rp 17 juta per TEUs. ”Padahal, biaya pengiriman dari Surabaya ke Malaysia hanya 350 dollar AS (sekitar Rp 3,4 juta) per TEUs, sedangkan biaya pengiriman Surabaya-Beijing, China, hanya sekitar 400 dollar AS (setara Rp 3,8 juta) hingga 500 dollar AS (setara Rp 4,85 juta),” kata Hengky.

Selain biaya pengiriman yang tinggi, pengusaha juga harus menanggung biaya lain akibat lamanya waktu tunggu di pelabuhan. Hengky mencontohkan, waktu tunggu bagi kapal kargo dan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Perak bisa mencapai 7-16 hari.

Tentunya, hal ini berimbas pada membengkaknya biaya penggunaan kapal. ”Pemilik komoditas bisa menanggung denda keterlambatan pemakaian kapal 5.000-10.000 dollar AS (sekitar Rp 48,5 juta-Rp 97 juta) per hari. Semakin lama waktu tunggu tentu saja merugikan pengusaha,” kata Hengky.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan Tanjung Perak Kodi Lamahayo mengungkapkan, pengusaha angkutan harus mengeluarkan biaya tambahan Rp 1 juta per hari untuk setiap truk yang menunggu di pelabuhan. ”Artinya, setiap hari ada pembengkakan biaya Rp 800 juta untuk 800 truk yang menganggur,” kata Kodi.

Pengusaha komoditas bisa saja meminta bongkar muat dipercepat, tetapi harus mengeluarkan biaya tambahan. Caranya, mengontrak para tenaga kerja bongkar muat dengan sistem borongan bukan kerja per giliran. Namun, biaya yang dikeluarkan dua kali lipat dibandingkan kontrak kerja biasa.

Rokhim, kepala perwakilan sebuah perusahaan kargo di Jayapura, mengatakan, kendala selain keterbatasan area bongkar muat adalah waktu pelayanan yang kurang efektif. Jam kerja efektif memang terhitung 24 jam, tetapi pada umumnya proses bongkar muat hanya efektif sekitar 12 jam.

Di luar itu, menurut Rokhim, pengusaha harus membuat perjanjian dengan buruh dengan memberi uang makan Rp 300.000 untuk siang hari dan Rp 500.000 untuk malam hari. Uang diberikan kepada mandor yang membawahkan 40 buruh.

Untuk membongkar 2.000 ton kargo, biasanya Rokhim membutuhkan waktu tiga hari. ”Kalau satu hari bisa bongkar 500 ton saja kami sudah bersyukur. Belum lagi jika ada kapal Pelni datang, kami harus keluar dulu,” kata Rokhim.

Untuk kargo, Rokhim mengenakan biaya Jakarta-Jayapura Rp 850.000 per ton. Namun, selain ongkos resmi, untuk mengeluarkan kargo dari pelabuhan pun perlu biaya tambahan. Biaya tambahan itu, Rp 20.000-Rp 50.000, diberikan kepada oknum di pintu masuk.

Lemahnya interkoneksi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com