Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina EP Kembalikan Blok Migas ke Pemerintah

Kompas.com - 08/03/2013, 15:14 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pertamina Exploration and Production (EP) akan mengembalikan sebagian wilayah kerja minyak dan gas bumi kepada pemerintah. Hal ini dilakukan karena sebagian wilayah kerja tersebut dinilai tidak prospektif dan sulit dikembangkan sebagai wilayah operasi migas.

Pengembalian blok eksplorasi itu merupakan bagian dari kontrak kerja sama (production sharing contract/PSC). Dalam kontrak migas, ada tanggung jawab pengembalian wilayah kerja. "Jadi, tahun pertama harus sekian, kedua, ketiga, sekian, ada finalnya," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo, Jumat (8/3/2013) di Jakarta.

Menurut Susilo, pengembalian wilayah kerja itu memang dapat dipercepat dari jadwal yang ditetapkan. "Boleh saja percepat kembalikan wilayah kerja. Mungkin dalam aturan baru perlu dikembalikan pada tahun 2014. Tetapi, kalau mau dikembalikan sekarang tentu lebih bagus. Daripada tidak dikelola, ya, kembalikan dulu," tuturnya.

Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PT Pertamina EP Doddy Priambodo menyatakan, wilayah kerja Pertamina EP mencapai 138.611 kilometer persegi. Dari total wilayah kerja itu, area yang aktif seluas 90.745 kilometer persegi atau 65 persen. Wilayah kerja yang tidak ada datanya 22.920 km persegi.

"Kami akan mengembalikan wilayah kerja migas seluas 24.947 km persegi atau 18 persen dari total wilayah kerja kami kepada pemerintah," katanya.

Saat ini, pengembalian sebagian wilayah kerja anak usaha PT Pertamina (Persero) itu sedang dievaluasi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com