Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamburkan Uang Rakyat, Dirjen Anggaran "Digugat"

Kompas.com - 10/03/2013, 11:48 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) menyatakan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan dinilai telah menghamburkan uang negara miliaran rupiah hanya untuk membuat Sistem Aplikasi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL).

Koordinator Advokasi Fitra, Maulana, mengatakan, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab membuat sistem aplikasi ini. Dalam catatan Fitra, untuk membuat satu sistem aplikasi RKA-KL selama tiga tahun (2011-2013), Dirjen Anggaran menghabiskan anggaran sampai Rp 16,7 miliar.

"Ini anggaran besar, ini hanya buang uang negara karena sebenarnya tidak bermanfaat bagi publik," kata Maulana dalam konferensi pers di Resto Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Minggu (10/3/2013).

Maulana menjelaskan, data jumlah dana tersebut diperoleh dari Keputusan Presiden tentang penjabaran APBN 2011-2013. Rinciannya tahun 2011 dianggarkan Rp 8,75 miliar, tahun 2012 sebesar Rp 4,22 miliar, dan tahun 2013 dianggarkan Rp 3,76 miliar.

Dengan dalih pengembangan dan perbaikan sistem penganggaran, Dirjen Anggaran dinilai telah menggunakan uang rakyat secara tidak efektif. Padahal, sistem aplikasi anggaran tersebut ternyata justru mempersulit para pejabat perencanaan anggaran di Kementerian atau Lembaga negara, bahkan di internal Kementerian Keuangan sendiri.

"Sebab, Dirjen Anggaran setiap tahun selalu mengubah format RKA-KL. Biasanya, perubahan sistem aplikasi RKA-KL dilakukan dengan mengutak-atik kode rekening, kode komponen, dan sub komponen. Jelas, Dirjen Anggaran membuat sistem informasi anggaran yang menghambat informasi," tambahnya.

Maulana menambahkan perubahan sistem aplikasi RKA-KL tidak memberikan manfaat bagi rakyat. Sebab, rakyat butuh program-program yang riil dan dapat meningkatkan kesejahteraan hidup. "Bukan dengan membuat sistem aplikasi. Seharusnya sistem aplikasi yang sudah dibuat di tahun sebelumnya dapat digunakan lagi. Tanpa harus menganggarkan untuk sistem aplikasi yang baru. Meski itu hanya sedikit modifikasi atau perubahan," tambahnya.

Oleh karena itu, Fitra menuntut kepada Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan untuk membatalkan anggaran sistem aplikasi RKA-KL tahun 2013 ini, dan merelokasi untuk anggaran kesehatan yang lebih berpihak kepada rakyat. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan cukup menggunakan sistem aplikasi RKA-KL tahun sebelumnya untuk menyusun RKA-KL tahun anggaran 2014. "Jangan buang uang rakyat untuk kepentingan yang tidak bermanfaat bagi rakyat," tambahnya.

Selain itu, Fitra juga menuntut Komisi XI DPR RI untuk membatalkan anggaran sistem aplikasi ini. Jika tidak, ini mengindikasikan bahwa Komisi XI tidak mengerti dan buta soal penganggaran. Selain itu, Fitra juga menuntut Presiden SBY untuk segera mengintegrasikan sistem perencanaan dan penganggaran. "Pemisahan sistem perencanaan penganggaran hanya buang uang rakyat untuk kepentingan proyek birokrat, dan tidak bermanfaat bagi rakyat," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com