Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Usul Mobil Pribadi Haram Menenggak BBM Bersubsidi

Kompas.com - 15/03/2013, 09:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Belum memiliki keberanian menaikkan BBM bersubsidi, pemerintah terus mencari celah agar pemakaian BBM bersubsidi sesuai kuota. Salah satunya dengan rencana melarang mobil pelat hitam membeli BBM subsidi.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, larangan kendaraan pribadi membeli BBM subsidi adalah usulan paling konkret dalam kebijakan pengendalian BBM bersubsidi. Bila kebijakan ini sepakat dijalankan, tahap awal, larangan akan diberlakukan di kota-kota besar seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. "Lima sampai delapan kota besar," katanya Kamis (14/3/2013).

Hanya saja, kebijakan pembatasan ini akan efektif apabila dibarengi dengan pengawasan ketat, baik di tingkat penyaluran hingga pembelian di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU). Jika di jalankan sejak awal tahun seperti sekarang, Agus optimistis kebijakan ini efektif untuk mengerem membengkaknya kuota.

Meski begitu, pemerintah tidak akan menutup alternatif kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi. Soalnya, jika langkah pengendalian tidak berjalan efektif, pemerintah harus menanggung konsekuensi yang cukup berat. Pemerintah harus rela memotong anggaran belanja, khususnya belanja barang dan belanja sosial.

Seperti diberitakan sebelumnya, konsumsi BBM bersubsidi pada tahun ini berpotensi melebihi kuota lebih dari 5 juta kiloliter (kl). Di APBN 2013, tercantum volume BBM bersubsidi tahun ini sebanyak 46,01 juta kl.

Catatan PT Pertamina hingga akhir Februari, masyarakat telah memakai BBM bersubsidi sebanyak 7,22 juta kl atau mencapai 15,69 persen dari kuota. Seiring perkembangan ekonomi dan penjualan kendaraan bermotor, serta tanpa kebijakan pengendalian, konsumsi BBM subsidi bisa menembus lebih dari 50 juta kl. 

A Prasetyantoko, Pengamat Ekonomi Universitas Atmajaya, menilai, rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi itu tidak akan efektif. Masih ada potensi penggunaan BBM bersubsidi melebihi kuota. Bahkan, pemerintah malah semakin rugi. "Biaya penerapan kebijakan pembatasan tidak murah, sehingga efisiensinya tak maksimal," katanya.

Ingat, pemerintah sudah melarang penggunaan BBM subsidi bagi mobil pelat merah. Hasilnya, konsumsi BBM subsidi tetap melebihi kuota dan realisasi anggaran subsidi membengkak dari plafon Rp 137,4 triliun menjadi Rp 211,9 triliun.

"Agar tidak terulang, pemerintah harus berani menaikkan harga BBM bersubsidi Rp 1.000 per liter semester ini," kata Prasetyantoko. (Herlina KD, Anna Suci Perwitasari/Kontan)

Ikuti perkembangannnya di topik Subsidi BBM untuk Orang Kaya?

Baca juga:
Harga BBM Bersubsidi Dinaikkan April?
Presiden Beri Sinyal Naikkan Harga BBM
Pemerintah Dilema Menaikkan Harga BBM Bersubsidi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Spend Smart
    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Whats New
    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Whats New
    Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

    Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

    Whats New
    Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

    Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

    Whats New
    Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

    Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

    Whats New
    Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

    Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

    Whats New
    Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

    Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

    Whats New
    Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

    Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

    Whats New
    Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

    Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

    Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

    Work Smart
    Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

    Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

    Whats New
    Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

    Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

    Whats New
    BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

    BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

    Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com