Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lautan Emas Mulia Janjikan Pembayaran Bunga

Kompas.com - 16/03/2013, 08:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pasca-dinyatakan gagal bayar, manajemen PT Lautan Emas Mulia berjanji akan menyelesaikan pembayaran bunga dalam waktu secepatnya. Gagal bayar disebabkan oleh terganggunya cash flow perusahaan.

Diana, customer service LEM cabang Bandung, mengakui adanya masalah yang melilit perusahaan. Sejak dua minggu lalu, pihaknya gagal membayar kewajiban bunga setiap bulan kepada nasabah.

Alasannya, banyak investasi yang sudah jatuh tempo sementara investasi yang masuk berkurang. Hal ini mengakibatkan kas perusahaan terganggu. “Nasabah komplain seminggu kemarin. Terlebih lagi, pemberitaan GTIS (Golden Traders Indonesia Syariah) membuat nasabah kami khawatir,” ungkap Diana, Jumat (15/3/2013).

Namun, Diana belum dapat memastikan kapan akan menunaikan kewajiban pembayaran bunga kepada nasabah. Saat ini, seluruh cabang LEM masih menantikan keputusan dari kantor pusat. Meski belum mendapat kepastian, sejauh ini belum ada nasabah yang mencairkan investasinya.

Selain membahas kejelasan nasib pembayaran bunga terhadap nasabah, rapat di kantor pusat LEM di Gedung Menara Global juga akan menyinggung ada tidaknya perubahan bunga. Saat ini, LEM menawarkan skema investasi dengan jangka waktu 3 bulan, 6 bulan, dan 1 tahun.

Pada jangka waktu 3 bulan dan 6 bulan, nasabah berhak memperoleh bunga antara 2-2,5 persen dari total investasi mereka setiap bulannya. Sementara itu, untuk jangka waktu satu tahun, nasabah dijanjikan bunga 30 per tahun.

Besaran bunga tersebut, lanjut Diana, akan dikaji ulang apakah akan dipertahankan atau direvisi. Untuk mendapatkan imbal hasil menggiurkan tersebut, nasabah diharuskan menanamkan investasi minimal 100 gram emas. Adapun nilai jual emas yang ditawarkan LEM senilai Rp 709.800 per gram. Dus, minimal investasi setara Rp 70.980.000.

Yohanes, mantan nasabah LEM cabang Bandung menuturkan, masih banyak pihak yang bersedia menjadi agen dan tergoda menjadi nasabah. Yohanes bergabung di LEM pada April 2012. Meskipun awalnya sudah memiliki kecurigaan terhadap skema bisnis LEM, ia tetap menginvestasikan uang sebesar Rp 60 juta-an. Selanjutnya, ia memegang fisik emas 100 gram. “Kalau manajemennya kabur, saya hanya rugi 30%,” ujarnya.

Sejak awal, Yohanes tidak berniat menjadi investor jangka panjang. Setiap bulannya, ia mengaku mendapatkan bunga sekitar Rp 1 juta. Bunga tersebut selalu ditransfer ke rekeningnya. Selama ia menjadi nasabah, pembayaran bunga tidak pernah bermasalah. Enam bulan kemudian, ia keluar dari LEM tanpa didera kerugian. “Sudah banyak yang tahu tentang LEM. Seharusnya nasabah juga tahu risikonya,” ucap Yohanes.

Selain berkantor pusat di Menara Global, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, LEM juga memiliki lima kantor cabang. Berdasarkan situs LEM kantor cabang LEM di Bandung berkantor di Jalan Pasir Kaliki Nomor 17B. Di Serpong, alamat kantor LEM berada di Jalan Raya Kelapa Dua, Ruko Paramount Center Nomor 12, Gading Serpong-Tangerang.

Ada pula kantor cabang LEM di Medan dengan alamat di Jalan Letjen S Parman Nomor 27. Sementara itu, di Palembang, LEM berkantor di Jalan R Sukamto Nomor 04. Cabang lainnya di Cirebon yakni di Jalan Tuparev Nomor 83 (Tuparev Super Block), Blok B lantai 3 Nomor 6. (Dina Farisah)

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Waspada Investasi Bodong

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

    Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

    Whats New
    Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

    Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

    Whats New
    Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

    Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

    Whats New
    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Whats New
    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Whats New
    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Whats New
    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Whats New
    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Work Smart
    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Whats New
    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Whats New
    Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

    Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

    Whats New
    Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

    Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

    Whats New
    Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

    Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

    Whats New
    KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

    KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

    Whats New
    Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

    Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com