Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mandiri Teliti Pencurian Data Nasabah Kartu Kredit

Kompas.com - 19/03/2013, 16:22 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencurian data nasabah kartu kredit dan kartu debit kembali terjadi. Nasabah Bank Mandiri dan Bank BCA kembali menjadi korban. Data tersebut, digunakan untuk membuat kartu kredit  duplikat  dan bertransaksi di Amerika Serikat dan Meksiko.

Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini mengatakan, masih melakukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui dugaan pencurian data nasabah tersebut. Sampai saat ini, pihaknya menemukan puluhan nasabah kartu kredit dan kartu debit yang datanya dicuri.

"Kami masih cek soal dugaan itu, apakah itu berasal dari Electronic Data Capture (EDC) milik Bank Mandiri atau bukan. Kami masih teliti soal ini," kata Zulkifli saat ditemui di kantor PLN Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Penyalahgunaan kartu kredit dan kartu debit ini terjadi saat nasabah Bank Mandiri dan bank lainnya (BCA) melakukan transaksi di salah satu gerai ritel fashion, Body Shop di Indonesia. Rupanya ada oknum yang melakukan pencurian data saat pembeli bertransaksi menggunakan kartu kredit.

"Memang kartu debit dan kartu kredit kami ini bisa dilakukan untuk bertransaksi di EDC bank manapun. Tapi ini harus clear dulu, kartunya milik bank mana dan EDC-nya milik bank mana," tambahnya.

Soal urusan mengganti kerugian dana nasabah, Zulkifli masih enggan berkomentar. Saat ini pihaknya masih meneliti soal kebenaran dugaan penyalahgunaan transaksi kartu tersebut.

Sementara Direktur Micro and Retail Banking Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya kini menggunakan alat khusus dari Visa untuk mendeteksi dini atas potensi fraud yang terjadi.

"Nasabah yang terkena hanya puluhan dengan potensi kerugian sedikit di atas Rp 100 juta," kata Budi.

Untuk mengantisipasi kejadian tersebut agar tidak terulang, Bank Mandiri pun langsung memasang sistem risk management untuk transaksi nasabah yang datang dari Amerika Serikat dan Meksiko.

Kejadian pencurian data nasabah ini bukan hanya terjadi saat ini. Tahun 2010 lalu, kejadian serupa juga pernah terjadi, khususnya di bank-bank besar. Namun mesin yang dipakai bukan mesin EDC, tapi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Dalam mulut mesin untuk memasukkan kartu ATM, si pencuri data ini telah memasukkan alat scanning khusus untuk bisa mencuri data nasabah, khususnya untuk menangkap data Personal Identification Number (PIN).

Saat nasabah keluar dari ATM, nantinya si pencuri data ini akan mengambil hasil scanning kartu ATM dan data ini bisa digunakan untuk bertransaksi di manapun.

Atas kasus tersebut, Bank Indonesia (BI) selaku regulator perbankan di Indonesia membuat alat khusus untuk mengantisipasi pencurian data ini. Alat ini semacam mulut bebek sehingga pencuri data tidak bisa memasukkan alat scanning kartunya. Di sisi lain, pihak perbankan maupun pengelola mesin ATM juga menambah penutup di papan ketik mesin ATM. Hal ini untuk mewaspadai pengintipan PIN oleh orang lain.

Selain itu, untuk mencegah hal negatif lainnya, perbankan dan pengelola mesin ATM juga memasang kamera tersembunyi untuk mewaspadai kejahatan yang mungkin bisa terjadi.

Dari sisi regulator sendiri, bank sentral kini akan mewajibkan perbankan untuk membuat kartu debit dan kartu kredit harus menggunakan sistem chip, bukan magnetic stripe seperti yang saat ini ada. Penggunaan chip pada kartu kredit bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan kartu kredit.

Adapun transaksi kartu kredit dengan magnetic stripe sebenarnya sudah dilarang. Sedangkan pada kartu debit, magnetic stripe ini baru dilarang mulai 1 Januari 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com