Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tarif Tol Diminta Perhatikan SPM

Kompas.com - 20/03/2013, 17:06 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Fraksi Hanura di DPR Saleh Husin mengingatkan pemerintah agar kenaikan tarif tol sebaiknya tidak harus langsung begitu saja. Kenaikan tarif tol oleh pengelola jalan tol harus memenuhi dulu standar pelayanan minimum (SPM) di setiap sektor.

"Jika belum, sebaiknya pemerintah tidak dulu menaikkan tarif tol, tetapi pemerintah meminta pengelola untuk memenuhi dulu SPM-nya baru bisa dinaikkan. Walapun kita tahu UU menyebut kenaikan berkala setiap dua tahun," ujar Saleh di Jakarta, Rabu (20/3/2013).

Menurut Saleh, pemeriksaan SPM ini perlu dilakukan agar pengelola benar-benar mengelola jalan tol dengan sebaik-baiknya sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal dan pengguna jalan tol merasa tidak dirugikan. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com