Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Targetkan Rasio Elektrifikasi 90 Persen

Kompas.com - 22/03/2013, 22:31 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com — Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji menargetkan peningkatan rasio elektrifikasi Indonesia, dari kisaran saat ini di 78 persen. Target baru dipatok setelah ada kesepakatan bersama dengan pemerintah (Service Level Agreement/SLA) untuk mencapai kebijakan subsidi listrik yang sehat dan berkeadilan.

"Kami menargetkan dari 78 persen menjadi 90 persen rasio elektrifikasi," kata Nur seusai penandatanganan kesepakatan bersama antara 11 kementerian lembaga dengan PT PLN dan UKP4 di Jakarta, Jumat (22/3/2013). Dia mengatakan, kesepakatan ini akan mendukung kinerja PT PLN. Kerja sama PLN dengan kementerian lembaga ini pun akan diselaraskan sesuai tugas pokok masing-masing.

Nur mencontohkan masalah perizinan yang selama ini menghambat pembangunan pembangkit listrik diharapkan tak lagi jadi persoalan setelah kerja sama ini disepakati bersama Kementerian Kehutanan dan Badan Pertanahan Nasional. "Di mana-mana problem berakar di pembebasan tanah dan kalau soal itu kita hanya bisa bekerja sama BPN karena mereka yang harus clear and clean sertifikatnya, agar pembangunannya terlaksana," ujar dia

Pada sektor kelistrikan, PT PLN masih merupakan satu-satunya BUMN ketenagalistrikan, untuk itu target pembangunan infrastruktur listrik termasuk subsidi listrik harus dihubungkan dengan target kinerja perseroan. Namun, subsidi listrik yang menjadi salah satu sumber pendapatan bagi PT PLN terus mengalami peningkatan akibat kebijakan subisidi yang tidak tepat sasaran sehingga perseroan tergantung pada APBN untuk mendanai kegiatan operasi dan investasi.

Kontrak SLA ini disepakati 11 kementerian lembaga sebagai wakil pemerintah. Kesebelas kementerian lembaga itu adalah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan Kementerian Kehutanan. Kemudian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pertanahan Nasional, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Secara keseluruhan, tujuan SLA atau kesepakatan bersama ini adalah untuk melakukan koordinasi dalam pelaksanaan fasilitas dan pemberian dukungan agar subsidi listrik yang dikelola PT PLN dapat diturunkan dan lebih tepat sasaran. Melalui SLA, PT PLN berkewajiban menyediakan pasokan listrik dengan standar yang telah ditentukan, serta memastikan bahwa semua rencana pembangunan infrastruktur listrik berjalan tepat waktu.

Selain itu, pemerintah berkewajiban tidak hanya memberikan subsidi listrik, tetapi juga menjamin ketersediaan pasokan energi primer bagi proses produksi penyediaan tenaga listrik serta dukungan seperti pemberian izin pada sektor lingkungan hidup, perhubungan, dan pengadaan tanah. Isu yang diprioritaskan dan diperjanjikan dalam SLA, yaitu kapasitas PT PLN, kapasitas IPP, efisiensi operasi PT PLN, kontigensi kapasitas, pasokan gas, dan volatilitas harga.

Kemudian, prioritas lainnya adalah terkait energi terbarukan, kepastian alokasi anggaran, paradoks sistem cost plus, alokasi risiko, return PT PLN, dan tarif. Dengan adanya upaya kesepakatan ini, pemerintah mengharapkan defisit anggaran dapat ditekan hingga 1,5 persen dari PDB pada 2014, dan besaran subsidi energi secara maksimal dapat ditetapkan Rp100 triliun. (S034/S004/Tasrief Tarmizi)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com