Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

April, BBM Bersubsidi Mulai Dijatah?

Kompas.com - 26/03/2013, 07:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan sistem pengendalian bahan bakar minyak bersubsidi berbasis teknologi di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta lalu diperluas ke daerah lain. Hal ini untuk menekan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM A Edy Hermantoro, Senin (25/3/2013), seusai menghadiri seminar migas yang diprakarsai Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), di Jakarta, pada prinsipnya kendaraan hanya boleh memakai BBM bersubsidi pada tingkat yang wajar.

Saat ini ada dua opsi pengendalian BBM bersubsidi yang diterapkan bagi kendaraan dinas serta mobil operasional pertambangan, perkebunan, dan kehutanan. Pertama, memakai BBM nonsubsidi. Kedua, konversi BBM ke bahan bakar gas, sehingga semua kendaraan bermotor itu dipasang alat konverter. ”Ini sudah jalan,” ujarnya.

Namun hal itu tidak signifikan menekan konsumsi BBM bersubsidi sehingga dikhawatirkan konsumsinya tahun ini bisa lebih dari 50 juta kiloliter (kl). Dalam APBN 2013, kuota BBM bersubsidi 46 juta kl. Tingginya konsumsi BBM bersubsidi itu antara lain dipicu penyalahgunaan BBM bersubsidi, misalnya mengisi solar bersubsidi berulang kali untuk dijual ke industri.

Mulai di DKI Jakarta

Untuk itu, pemerintah berencana menerapkan sistem pemantauan dan pengendalian BBM bersubsidi bagi kendaraan bermotor di DKI Jakarta mulai April 2013. Jadi nantinya ada penjatahan atau kuota di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah itu. Jika pembelian melebihi kuota maka otomatis selang tangki di SPBU berhenti mengalirkan bahan bakar.

Menurut Edy, sebagai tahap awal, PT Pertamina (Persero) akan menerapkan sistem pemantauan dan pengendalian BBM bersubsidi itu di DKI Jakarta pada April 2013 dengan target sekitar 5.000 SPBU. Alasannya, sebagian besar SPBU berada di provinsi itu. Saat ini, Pertamina tengah merampungkan proses tender perangkat teknologi untuk sistem pengendali itu, dan mendata kendaraan bermotor bekerja sama dengan kepolisian.

Pemerintah telah menghitung berapa kebutuhan BBM bersubsidi per hari untuk setiap jenis kendaraan. Sebagai contoh, jika kendaraan memakai BBM 20-30 liter per hari, maka kendaraan bersangkutan tidak boleh membeli melebihi batas itu begitu pembatasan itu dilakukan. Volume pembatasan pemakaian BBM itu tergantung dari jenis kendaraan, baik mobil pribadi, dinas, dan angkutan umum.

Sementara itu, kebijakan pengendalian BBM bersubsidi menyebabkan antrean kendaraan di SPBU di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, semakin panjang. Masyarakat yang enggan mengantre terpaksa membeli di pengecer meski harganya Rp 1.500 per liter dari harga di SPBU.

Gubernur Kalsel Rudy Ariffin meminta pihak terkait turun ke lapangan, termasuk aparat, untuk menjaga SPBU dari ulah pelangsir (pembeli untuk dijual kembali) yang mengalahkan pembeli umum. Mereka juga diminta menindak pihak-pihak yang melakukan penyimpangan.

Di Magelang, Jawa Tengah, pasokan solar bersubsidi ke sejumlah SPBU di kabupaten dan kota Magelang mulai dibatasi. Kondisi ini mulai mengganggu aktivitas produksi warga.

Makhi, salah seorang pengelola penggilingan padi di Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Magelang, mengatakan, dalam seminggu terakhir, dia kesulitan mendapatkan solar. ”Minggu kemarin, karena SPBU-SPBU di sekitar penggilingan kehabisan stok solar, saya pun terpaksa menghentikan aktivitas penggilingan gabah selama dua hari,” ujarnya. (EVY/WER/EGI)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

    Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

    Earn Smart
    Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

    Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

    Earn Smart
    Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

    Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

    Whats New
    OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

    OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

    Whats New
    2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

    2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

    Earn Smart
    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

    Spend Smart
    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

    Whats New
    Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

    Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

    Whats New
    Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

    Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

    Whats New
    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

    Whats New
    Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

    Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

    Whats New
    Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

    Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

    Whats New
    Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

    Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

    Rilis
    Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

    Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

    Whats New
    Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

    Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com