Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Komisi XI Sulit Putuskan Gubernur BI

Kompas.com - 26/03/2013, 19:48 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI mengaku kesulitan untuk memutuskan Agus Martowardojo menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) sebab masih ada beberapa catatan yang menghambat Agus bisa mulus jadi BI 1.

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Aziz mengatakan pihaknya menginginkan penundaan pemberian keputusan soal Agus Marto menjadi Gubernur BI ini. Pihaknya masih menginginkan beberapa informasi tambahan.

"Ada potensi Agus jadi tersangka kasus Hambalang. Tapi ini kan gambling, masih spekulasi dan itu berbahaya buat BI ke depan," kata Harry saat ditemui di Komisi XI DPR Jakarta, Selasa (26/3/2013).

Kekhawatiran Harry ini memang masuk akal. Sebab, BI saat ini memasuki masa transisi yaitu saat pengalihan pengawasan perbankan dari BI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam masa transisi ini BI tentu harus lebih intensif berkoordinasi dengan OJK. Tapi, jika Agus di tengah-tengah masa jabatannya, tiba-tiba menjadi tersangka kasus Hambalang, hal tersebut akan menjadi citra buruk baik di BI maupun Komisi XI sendiri yang telah memilihnya.

"Kekhawatiran kami semakin besar sebab di beberapa kasus, saat semakin sering seseorang dimintai menjadi saksi, maka semakin dekat menjadi tersangka. Makanya kita minta keterangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi ternyata KPK tidak berani memberikan informasi," tambah politisi Partai Golkar ini.

Sedangkan anggota Komisi XI dari Fraksi PDI-P Maruarar Sirait menambahkan pihaknya masih mendengar pandangan dari fraksi lain. Sikap PDIP mengalir saja dan akan berubah sesuai kondisi di rapat internal.

"Kita menghormati pandangan setiap fraksi. Sebab setiap fraksi ini punya posisi masing-masing. Kita ingin mendengar pandangan berbagai fraksi, bukan hanya kepentingan politik dari fraksi tertentu," kata Ara.

Sikap PDI-P pun senada dengan Partai Golkar. Pihaknya menginginkan hasil keputusan soal BI 1 ini bisa diumumkan pekan depan. Sebab, pihaknya menganggap masih membutuhkan waktu untuk konsolidasi. Namun sayang, Ara masih enggan menjelaskan alasan penundaan pengambilan keputusan terkait BI 1 tersebut secara lebih spesifik.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Vera Febyanti tetap berkomitmen agar pengambilan keputusan BI 1 tetap bisa dilakukan hari ini. Hal tersebut mengacu pada hasil keputusan rapat fit and proper test kemarin yang harus diputuskan pada hari ini juga.

"Kami minta partai koalisi berkomitmen untuk mendukung Agus Marto jadi BI 1," kata Vera.

Namun ternyata dalam rapat internal selama lima jam ini belum menghasilkan keputusan apapun, kecuali hanya memperdebatkan mekanisme pengambilan keputusan. Dalam rapat internal tadi juga hanya berkutat soal mekanisme pengambilan keputusan seperti melalui aklamasi dengan catatan dan voting dengan catatan.

"Kalau aklamasi dengan catatan, itu wajar. Tapi kalau voting dengan pemberian catatan, itu yang aneh. Harapannya bisa mengerucut ke aklamasi," tambahnya.

Padahal, catatan yang akan diberikan DPR ini hanya normatif saja. Pada intinya, Komisi XI tersebut menyetujui, namun hanya memberikan catatan untuk memperkuat hasil pengambilan keputusan.

Rapat internal ini berlangsung sejak pukul 13.00 WIB dan diskors pada pukul 17.00 WIB. Skors yang seharusnya dijadwalkan cuma setengah jam, ternyata molor hingga hampir dua jam. Sampai saat ini (pukul 19.00 WIB), rapat pun belum dimulai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com