Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 14 Catatan untuk Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia

Kompas.com - 26/03/2013, 21:45 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR memutuskan Agus Martowardojo menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2013-2018, Selasa (26/3/2013). Sebanyak 14 catatan menyertai keterpilihannya.

"Kami sudah memutuskan untuk memilih Agus Marto menjadi Gubernur BI. Namun kami ada sejumlah catatan," kata Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis, seusai pemilihan. Agus terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia, setelah mendapat dukungan 46 suara dari 54 anggota Komisi XI DPR yang mengikuti pemungutan suara tertutup. Tujuh suara menyatakan menolak pencalonan Agus, sedangkan satu suara abstain.

Berikut adalah ke-14 catatan untuk Agus tersebut:
1. Terkait fungsi dan tugas BI dalam hal pengendalian inflasi, BI harus fokus pengendalian target inflasi melalui penguatan fungsi Tim Pengendali Inflasi (TPI) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), serta menjaga kestabilan nilai tukar.
2. Gubernur BI terpilih harus dapat menjaga kekompakan dan keharmonisan lingkungan BI agar terjalin hubungan kerja sama yang baik dan Keputusan Dewan Gubernur yang bersifat kolektif dan kolegial.
3. Terkait Laporan telaah Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) mengenai proyek tahun jamak Hambalang, Gubernur BI terpilih harus menepati janjinya yang disampaikan dalam fit and proper test di Komisi XI pada tanggal 25 Maret 2013 untuk mengundurkan diri jika ditetapkan menjadi tersangka.
4. Dalam rangka mendorong perkembangan perbankan syariah di Indonesia dan mensejajarkan perbankan syariah nasional dengan negara-negara lain, BI harus terus berupaya mendorong akselerasi pertumbuhan perbankan syariah mengingat besarnya potensi pasar perbankan syariah di Indonesia yang mayoritas penduduknya agama Islam.
5. Kebijakan makroprudensial yang dijalankan oleh BI harus berpihak kepada kepentingan petani, nelayan, UMKN, sektor rill dan kepentingan ekonomi nasional.
6. Dalam hal mewujudkan ketahanan pangan nasional, BI harus terus mendorong peningkatan dan memprioritaskan alokasi kredit kepada sektor pertanian rakyat serta berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
7. BI harus melaksanakan asas resiprokal Perbankan Nasional dengan langkah-langkah pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pimpinan Bank Asing yang beroperasi di Indonesia dan pimpinan Bank Sentral asing tersebut berasal.
8. Kebijakan makroprudensial yang dijalankan oleh BI harus mampu mewujudkan kebijakan makroprudensial yang mampu menciptakan financial inclusion dan menyeluruh ke seluruh rakyat Indonesia sampai ke pelosok.
9. Mengoptimalkan upaya menarik devisa hasil ekspor untuk masuk ke perbankan dalam negeri melalui optimalisasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) maupun instrumen kebijakan lainnya sehingga berdampak positif terhadap perekonomian nasional.
10. Dalam hal menilai kinerja Dewan Gubernur, terhitung tahun 2014, BI harus memiliki dan menetapkan indikator Kinerja Utama (IKU) untuk masing-masing Anggota Dewan Gubernur dengan desain struktur BI yang lebih efisien dan efektif.
11. Kebijakan lalu lintas devisa yang dijalankan oleh BI harus lebih mengutamakan kepentingan nasional dan memberikan pembatasan kepada arus modal asing yang bersifat jangka pendek, spekulatif dan fluktuatif.
12. Gubernur BI terpilih harus mendorong agar sistem pembayaran nasional semakin efisien, nyaman dan aman.
13. Gubernur BI terpilih harus terus memelihara stability macroprudential dan terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang sustainable.
14. Gubernur BI terpilih harus mengoptimalkan pelaksanaan program sosial Bank Indonesia (PSBI).


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com