Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Seharusnya Ambil 100 Persen Blok Mahakam

Kompas.com - 02/04/2013, 12:01 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menginginkan agar PT Pertamina Persero bisa mengambil tambang migas Blok Mahakam secara penuh. Namun Dahlan menyerahkan mekanisme tersebut ke pemerintah.

"Sebaiknya ambil Blok Mahakam 100 persen penuh. Ini kan agar sesuai dengan keinginan masyarakat agar Pertamina bisa menjadi kebanggaan bangsa," kata Dahlan selepas Rapat Pimpinan BUMN di kantor Pertamina Jakarta, Selasa (2/4/2013).

Dahlan mengatakan,  kalaupun harus berkolaborasi dengan pihak di dalam negeri maka perusahaan yang akan diajak itu harus mampu melakukan eksplorasi tambang minyak dan gas bumi.

Dahlan juga ingin agar Pertamina yang sedikit memiliki saham di Blok Mahakam tersebut terus melakukan eksplorasi minyak. Sehingga setelah Blok Mahakam diambil alih nanti maka produksi migas tersebut akan tetap berjalan. "Jangan sampai setelah diambil alih nanti, produksi migasnya malah turun. Jadi mulai sekarang terus eksplorasi," tambahnya.

Terkait dana untuk membeli Blok Mahakam tersebut, Dahlan bergarap Pertamina menyiapkan segala sesuatunya. Pihaknya sebagai pemegang saham mayoritas di Pertamina, akan menyerahkan mekanisme sepenuhnya ke perseroan.

"Saya bukan dalam kapasitas memutuskan. Saya akan ikut pemerintah. Soal dana itu bisa dicari," tambahnya.

Selama ini, Blok Mahakam dikuasai oleh kontrak kerja sama (KKS) antara Total E&P Indonesie (Perancis) dan Inpex Corporation (Jepang). Blok Mahakam hingga saat ini memiliki rata-rata produksi sekitar 2.200 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Cadangan blok ini sekitar 27 triliun cubic (tcf).

Sejak 1970 hingga 2011, sekitar 50 persen (13,5 tcf) cadangan telah dieksploitasi, dengan pendapatan kotor sekitar 100 miliar dollar AS. Cadangan yang tersisa saat ini sekitar 12,5 tcf dengan harga gas yang terus naik, Blok Mahakam berpotensi pendapatan kotor 187 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1,7 triliun. Kontrak Blok Mahakam ini telah ditandatangani pada 31 Maret 1967 dan habis pada 31 Maret 1997.

Sebelum Presiden Soeharto lengser, kontrak Blok Mahakam telah diperpanjang selama 20 tahun lagi hingga berakhir pada 31 Maret 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com