Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Orang yang Tertangkap Tangan Masih Diperiksa KPK

Kompas.com - 10/04/2013, 12:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Empat pria yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengurusan pajak masih menjalani pemeriksaan hingga Rabu (10/4/2013) siang. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, status hukum keempat orang ini akan diumumkan KPK sore nanti.

“Sekarang masih diperiksa, nanti diumumkan pukul 17.00 ke atas,” ujar Johan.

KPK akan mengumumkan apakah keempatnya menjadi tersangka atau tidak. Keempat orang yang tertangkap tangan KPK ini adalah penyidik pegawai negeri sipil di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat berinisial PR, seorang pria berinisial RT yang diduga sebagai perantara, pemilik brand Asep Hendro Racing Sports (AHRS) berinisial AH, serta manajer AHRS berinisial W. Keempatnya tertangkap tangan secara terpisah.

KPK menangkap PR dan RT di Lorong Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, sesaat setelah diduga serah terima uang pada Selasa (9/4/2013) sekitar pukul 17.00. Kemudian KPK meringkus AH di kediamannya sekaligus kantor di Jalan Tole Iskandar, Nomor 162, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Selain itu, tim penyidik KPK yang lain menangkap W di Bandung, Jawa Barat.

Bersamaan dengan penangkapan RT dan PR, penyidik KPK mengamankan uang pecahan Rp 100.000 dalam kantong plastik. Diduga, uang dalam kantong plastik tersebut nilainya sekitar Rp 125 juta. Informasi yang diperoleh Kompas.com menyebutkan, uang yang dijanjikan kepada pegawai Ditjen Pajak terkait tangkap tangan ini nilainya Rp 600 juta. Belum diperoleh informasi apakah uang yang diberikan ini merupakan uang suap atau upaya pemerasan.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
KPK Tangkap Pegawai Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com