Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Pajak Ditangkap, Menkeu Minta KPK Terus Menindak

Kompas.com - 10/04/2013, 16:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang kembali menangkap tangan pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Menurut Agus, penangkapan terhadap oknum Ditjen Pajak ini sekaligus membuktikan bahwa KPK bekerja profesional dan efektif.

"Kemarin kegiatan untuk bisa menangkap saudara PR itu adalah bukti bahwa memang KPK itu efektif dalam menjalankan aktivitasnya," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/4/2013), seusai diperiksa sebagai saksi kasus Hambalang.

Agus pun meminta KPK terus menindak oknum Ditjen pajak yang melakukan pelanggaran hukum. Menurut Agus, bukan hanya KPK yang berupaya membersihkan Ditjen Pajak. "Kita di Ditjen Pajak pun melakukan penangkapan di Semarang atas oknum yang melakukan tindakan salah atas dukungan dan supervisi KPK," ujarnya.

Dengan ditangkapnya oknum Ditjen Pajak berinisial PR tersebut, Agus mengaku sudah memerintahkan Direktur Jenderal Pajak untuk menindaklanjutinya dari sisi administrasi. Agus juga sudah meminta kepada Inspektur Jenderal Kemenkeu untuk menindaklanjuti masalah oknum pajak yang nakal ini dan melaporkannya kepada KPK jika ditemukan oknum nakal lainnya.

"Hubungan kerja sama antara Kemenkeu dan KPK itu baik, Dirjen Pajak dan Bea Cukai itu baik. Sebelumnya saudara T yang di Tebet dan saudara A yang di Bogor itu ditangkap atas kerja sama yang baik antara Dirjen Pajak dengan KPK," ucap pria yang baru terpilih sebagai Gubernur Bank Indonesia itu.

Dia juga mengklaim bahwa sistem pengawasan terhadap oknum Ditjen Pajak yang nakal ini tetap berjalan. Karena ada sistem, kata Agus, oknum Ditjen Pajak yang melakukan perbuatan tidak terpuji ini dapat ditindak.

KPK menangkap tangan empat orang yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi, Selasa (9/4/2013). Satu dari empat yang tertangkap tangan itu adalah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di Direktorat Jenderal Pajak berinisial PR. Dia ditangkap bersama seorang perantara berinisial RT sesaat setelah diduga serah terima uang di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK menyita uang dalam tas plastik yang nilainya ditaksir mencapai Rp 125 juta. Informasi yang diperoleh Kompas.com, komitmen yang dijanjikan kepada PR lebih besar dari itu, yakni sekitar Rp 600 juta.

Selain meringkus PR dan RT, KPK juga menangkap pengusaha berinisial AH dan W di tempat terpisah. AH diketahui sebagai Asep Hendro, pemilik brand Asep Hendro Racing Sports (AHRS). Adapun W diketahui sebagai Manajer AHRS.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Kismantoro Petrus dalam pernyataan pers tertulis yang diterima Kompas.com mengungkapkan, Ditjen Pajak akan melakukan tindakan disiplin, yaitu membebaskan sementara PR dari jabatannya sebagai Fungsional Pemeriksa Pajak Madya di Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat. Selain itu, akan diterapkan proses hukuman disiplin terhadap PR sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Jika terbukti bersalah melanggar disiplin PNS, PR akan dikenai sanksi disiplin PNS tingkat berat, yaitu berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan. Kismantoro juga mengklaim bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara KPK dan Ditjen Pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

    Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

    Whats New
    KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

    KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

    Earn Smart
    Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

    Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

    Whats New
    Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

    Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

    Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

    Whats New
    Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

    Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

    Work Smart
    Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

    Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

    Whats New
    Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

    Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

    Whats New
    Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

    Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

    Whats New
    Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

    Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

    Whats New
    Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

    Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

    Whats New
    Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

    Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

    Whats New
    Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

    Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

    Whats New
    Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

    Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

    Whats New
    Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

    Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com