Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian BUMN Rombak Direksi Angkasa Pura I

Kompas.com - 11/04/2013, 14:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian BUMN selaku pemegang saham PT Angkasa Pura I (Persero) melakukan perombakan direksi PT Angkasa Pura I (Persero).

Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN No. SK-208/MBU/2013 tanggal 10 April 2013 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Angkasa Pura I, maka susunan Direksi baru Angkasa Pura I adalah sebagai berikut:
   -  Tommy Soetomo (Direktur Utama)
   -  Robert Daniel Waloni (Direktur)
   -  Gunawan Agus Subrata (Direktur)
   -  Yushan Sayuti (Direktur)
   -  Daan Achmad (Direktur)
   -  Polana Banguningsih Pramesti (Direktur)

Sedangkan susunan Direksi Angkasa Pura I sebelumnya adalah:
   -  Tommy Soetomo (Direktur Utama)
   -  Robert Daniel Waloni (Direktur Komersial & Pengembangan Usaha)
   -  Harjoso Tjatur Prijanto (Direktur Operasi & Teknik)
   -  Gunawan Agus Subrata (Direktur Keuangan & IT)
   -  Yushan Sayuti (Direktur Personalia & Umum)

Harjoso Tjatur Prijanto untuk selanjutnya akan menjalankan tugas barunya sebagai anggota Dewan Dewan Pengawas Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI).

“Perubahan ini adalah dalam rangka untuk mendukung upaya pencapaian tujuan perusahaan dan optimalisasi pelaksanaan tugas anggota Direksi untuk mengantisipasi perubahan bisnis kebandarudaraan ke depan serta rencana strategis pengembangan bandara-bandara di lingkungan Angkasa Pura I,” ujar Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Farid Indra Nugraha. (Hendra Gunawan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com