Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi bagi Orang Kaya Dikurangi

Kompas.com - 12/04/2013, 15:44 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan terkait rumusan solusi untuk mengurangi beban subsidi bahan bakar minyak dalam APBN 2013 telah mengerucut. Pemerintah kemungkinan akan mengurangi besaran subsidi BBM bagi golongan masyarakat mampu atau kaya.

Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, dalam jumpa pers, Jumat (12/4/2013), di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta. Wacik menjelaskan, pembahasan terkait solusi pengurangan subsidi BBM dalam rapat kabinet telah mengerucut.

Pada intinya, kebijakan yang akan diambil adalah, subsidi BBM bagi orang mampu dan kaya akan dikurangi. 

"Semula opsi yang ada adalah, menghapus subsidi BBM atau subsidinya nol bagi golongan masyarakat mampu dan kaya," ujarnya. Belakangan, opsi yang mengemuka adalah subsidi BBM bagi orang kaya akan dikurangi.

Adapun pengguna sepeda motor dan angkutan umum masih mendapat subsidi penuh. Saat ini harga keekonomian premium sekitar Rp 9.500 per liter, sedangkan harga premium bersubsidi saat ini hanya Rp 4.500 per liter.

Caranya adalah, pengguna mobil pribadi hanya boleh mengisi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) khusus untuk orang mampu atau kaya.

"Untuk pelaksanaannya, kami harus susun detail, bagaimana aturannya agar bisa enak dilaksanakannya, berapa jumlah SPBU yang ada agar di lapangan tidak repot," kata dia.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menjelaskan, opsi yang mengerucut dalam rapat koordinasi bidang perekonomian maupun rapat kabinet justru bukan kenaikan harga BBM bersubsidi meski opsi itu masih tetap terbuka untuk dilaksanakan.

"Sebetulnya wacananya adalah, subsidi BBM harus dikurangi karena subsidi yang selama ini dikasihkan tidak tepat sasaran," ujarnya.

"Jadi termasuk opsi yang mengurangi atau menghapus subsidi yang biasanya diberikan atau dinikmati orang kaya, yang berpunya kemudian dipindahkan ke orang yang kurang mampu," kata Susilo menjelaskan.

Beberapa opsi yang dibahas adalah pembatasan BBM bersubsidi, pemantauan dan pengendalian BBM bersubsidi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

    Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

    Earn Smart
    Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

    Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

    Earn Smart
    Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

    Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

    Whats New
    Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

    Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

    Whats New
    1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

    1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

    Spend Smart
    Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

    Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

    Whats New
    Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

    Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

    Whats New
    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Whats New
    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    Work Smart
    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Whats New
    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Whats New
    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Whats New
    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com