Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta: Kompensasi Kenaikan Harga BBM Jadi Satu Paket

Kompas.com - 23/04/2013, 14:51 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan kompensasi kenaikan harga bahan bakar bersubsidi diusulkan menjadi satu paket. Dengan demikian, masyarakat akan menerima kompensasi dengan sekaligus.

"Rapat tadi hanya memantapkan program-program yang sudah ada, ada beras untuk rakyat miskin (raskin), bantuan siswa miskin (BSM), dan Program Keluarga Harapan (PKH). Ini tidak ada sesuatu yang baru, tetapi hanya pemantapan dalam satu paket," kata Hatta saat ditemui di kantor Wakil Presiden, Selasa (23/4/2013) di Jakarta.

Namun, Hatta enggan menjelaskan sistem kompensasi dan apa saja kompensasi yang diberikan kepada masyarakat setelah adanya kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi pada Mei nanti. "Teknis itu nanti saja," tambahnya.

Wakil Menteri Keuangan Anny Rahmawati menambahkan, pemberian kompensasi ini akan mengubah postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Namun, hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan karena sudah ada anggaran terkait kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Ini memang menyebabkan postur APBN berubah," tambah Anny.

Namun, Anny menjelaskan, dana untuk raskin, BSM, ataupun PKH sudah dianggarkan dalam APBN tahun ini. Jika nilai kompensasi ternyata lebih besar, akan dimasukkan dalam APBN Perubahan yang akan disampaikan kembali kepada DPR. "Soal besaran kompensasinya ini belum diputuskan," ujarnya.

Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menambahkan, pemberian kompensasi ini akan disatukan berdasarkan nomor induk KTP yang sudah ada. "Jadi, dengan satu kartu itu, masyarakat akan dapat semua kompensasi (raskin, BSM, PKH, dan beasiswa)," kata Gamawan.

Namun, pelaksanaan KTP elektronik (e-KTP) masih 70 persen dari total seluruh masyarakat Indonesia. Pihaknya akan menggenjot penggunaan e-KTP untuk seluruh masyarakat agar memudahkan sistem pemberian kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi. "Makanya pelaksanaan e-KTP kan masih 70 persen. Ini akan dijalankan terus sampai sempurna," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

    Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

    Whats New
    Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

    Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

    Whats New
    Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

    Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

    Whats New
    Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

    Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

    Whats New
    Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

    Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

    Whats New
    Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

    Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

    Whats New
    OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

    OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

    Whats New
    Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

    Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

    Whats New
    Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

    Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

    Whats New
    Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

    Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

    Whats New
    Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

    Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

    Whats New
    Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

    Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

    Whats New
    Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

    Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

    Whats New
    Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

    Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com