Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemalsuan Melemahkan Daya Saing

Kompas.com - 24/04/2013, 09:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  - Pelanggaran hak kekayaan intelektual menghambat perekonomian dalam negeri dan melemahkan daya saing industri di tingkat global. Kreativitas pengusaha terhenti dan sebagian produk tidak dapat diekspor karena mengandung komponen palsu. Total kerugian negara Rp 43 triliun.

Keprihatinan itu mendorong Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kementerian Perdagangan, dan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) terus mengampanyekan kesadaran untuk menghargai hak kekayaan intelektual (HAKI). Salah satunya dengan menggelar dialog interaktif dengan membahas pemberlakuan aksi pencegahan terhadap kecurangan usaha di Amerika Serikat (AS), Selasa (23/4/2013), di Jakarta.

”Indonesia sudah memiliki beragam perangkat undang-undang terkait perlindungan HAKI, tetapi pelanggaran masih terus terjadi,” kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi.

Menurut Bayu, AS merupakan negara yang terus memperketat masuknya barang ilegal. Total ekspor Indonesia ke AS mencapai 15 miliar dollar AS atau sekitar Rp 145 triliun. Namun, Bayu memperkirakan ada kerugian sebanyak 10 persen dari nilai ekspor atau sekitar Rp 14,5 triliun karena AS menolak sebagian produk Indonesia yang mengandung komponen palsu.

Kementerian Perdagangan sejak tahun 2012 juga telah menangani 762 kasus barang beredar yang tidak sesuai ketentuan. Sebagian besar berupa produk teknologi informasi, seperti perangkat lunak, film, dan musik.

Survei Universitas Indonesia menyebutkan, kerugian akibat pelanggaran HAKI di Indonesia pada tahun 2010 mencapai Rp 43 triliun. ”Kami tidak memiliki data kerugian terbaru. Angka itu terus bertambah, tetapi penambahannya melamban karena ada peningkatan tingkat kesadaran,” ujar Bayu.

Menurut Bayu, kepedulian terhadap HAKI harus dimulai sekarang karena jumlah warga kelas menengah sudah mencapai 50 juta orang. Pada 10-15 tahun ke depan, jumlah kelas menengah diperkirakan mencapai 120 juta orang. Kelas menengah menjadi harapan untuk perbaikan penghargaan terhadap HAKI karena daya beli lebih kuat dan mereka mulai memikirkan kualitas produk dibandingkan harga murah.

Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi meyakini, dari total barang beredar di dalam negeri, sebanyak 30 persen ilegal (palsu atau bajakan).

”Pengusaha membutuhkan dukungan dari pemerintah dan masyarakat untuk meyakinkan negara asing, termasuk AS, bahwa Indonesia juga peduli HAKI sehingga mereka mau lebih banyak menerima produk dari Indonesia,” katanya. (DEN)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com