Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktuaris Asing Membanjiri Indonesia?

Kompas.com - 24/04/2013, 10:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri keuangan di Indonesia tidak hanya memikat investor asing. Tenaga kerja asal luar negeri ternyata mulai banyak membidik industri asuransi dalam negeri. Sumber KONTAN menyebutkan, banyak aktuaris alias penghitung risiko asal luar negeri yang menjadi konsultan asuransi tanah air.

Salah satu negara asal aktuaria asing tersebut adalah India. Mereka ini direkrut oleh perusahaan asuransi di tanah air, baik lokal maupun joint venture (JV), sebagai tenaga konsultan. Asal tahu saja, tugas tenaga aktuaris adalah menganalisa risiko masa depan. Nah saat ini pasokan aktuaria dalam negeri terbatas. Jumlah aktuaris tingkat fellow 178 orang, dan associate sebanyak 158 orang.

Jumlah tersebut kurang memadai, lantaran dalam empat tahun mendatang industri asuransi membutuhkan 500 orang aktuaria. Belum termasuk industri lain, seperti dana pensiun yang butuh aktuaris juga. Dus tingkat fellow memakan waktu lama.

Untuk menyiasati kendala ini jawabannya adalah memakai jasa orang asing. Maklum, sesuai beleid perasuransi, pelaku asuransi wajib memiliki tenaga aktuaris. Kewajiban ini sebelumnya tidak berlaku bagi asuransi umum, hanya diterapkan di asuransi jiwa. Karena permintaan tinggi, pendapatan aktuaris asing konon bisa mencapai ratusan juta per bulan.

Risza Bambang, Chairman PT Padma Radya Aktuaria, perusahaan konsultan aktuaria, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan mengatasi hal ini. Aktuaris asing memiliki keunggulan kompetensi.

Keputusan memang mereka yang buat, tetapi risikonya ditanggung aktuaris lokal seperti salah hitung. Sehingga, jika di masa depan ada problem, yang bertanggung jawab adalah aktuaris lokal. "Sebaiknya, OJK juga melakukan fit and proper atau bahkan diubah saja aturannya," desaknya.

Temuan ini dibantah Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI). Fauzi Arfan, Sekretaris Jenderal PAI, memperkirakan jumlah aktuaria asing kurang dari 20 orang. "Tetapi kalau kita sendiri tidak melakukan apa-apa, bisa saja asing semakin banyak" ujarnya.

Dumoly F. Pardede, Deputi Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, mengaku akan memanggil memanggil PAI untuk mengecek hal ini. Karena sepengetahuannya, tenaga aktuaris asing tidak boleh beroperasi di Indonesia. Kalaupun ada, kebanyakan sebagai konsultan. "Setahu saya ada tapi hanya konsultan. Kalau pemberi opini, tidak boleh," tegas mantan Kepala Biro Dana Pensiun Bapepam-LK ini.

Regulator juga berniat mendata kebutuhan aktuaria. Langkah ini untuk mencocokan dengan rencana beleid yang mengharuskan semua perusahaan asuransi memakai jasa aktuaria. (Feri Kristianto/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com