Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk Asing Menyerbu, Apa Tindakan Menperin?

Kompas.com - 24/04/2013, 16:04 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Produk asing menyerbu pasar Indonesia. Lantas apa tindakan pemerintah untuk melindungi produsen lokal? Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan pemerintah mendorong pasar lokal untuk meningkatkan daya saing sehingga bisa menghadapi produk asing.

"Tapi kita akan melakukan proteksi melalui non tarif. Jadi regulasi non tarif ini akan memberikan kebebasan. Sebab industri luar mau memasukkan barang sebanyak-banyaknya ke Indonesia," kata Hidayat saat ditemui di Pameran Inacraft di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (24/4/2013).

Selain menerapkan kebijakan tersebut, pemerintah meminta pengusaha atau produsen lokal untuk tidak melupakan pasar dalam negeri. Sebab, saat ini pasar domestik juga berpeluang besar menjadi pasar menarik. Menurut Hidayat, jumlah kelas menengah di Indonesia saat ini mencapai 50 juta jiwa.

Dengan kondisi tersebut, maka kemampuan daya beli masyarakat kelas menengah tersebut akan besar seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi dalam negeri. "Pertumbuhan pasar kelas menengah ini akan menjadi daya tarik sendiri, selain dari pasar asing," tambahnya.

Meski pemerintah menyarankan agar pengusaha fokus ke domestik, Hidayat menambahkan pemerintah tidak akan menutup keran produk dari luar negeri. "Tapi kita tentu saja akan membuat regulasi terkait produk asing tersebut," jelasnya.

Salah satu cara adalah menerapkan bea masuk yang tinggi terhadap produk asing. Sehingga produk lokal bisa bersaing dengan produk asing. Kebijakan ini juga diterapkan menjelang perdagangan era pasar bebas pada 2015 mendatang. Harapannya, dengan kebijakan itu, produk lokal masih bisa bersaing di tengah serbuan produk asing.

Di sisi lain, dari data Kementerian Perdagangan ternyata masyarakat domestik lebih menyukai produk dalam negeri sendiri dibanding produk impor. Hal ini berarti masyarakat sudah mulai mencintai produk dalam negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com