Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pedalaman Terbiasa dengan BBM Mahal

Kompas.com - 25/04/2013, 08:58 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Warga daerah pedalaman di Kabupaten Waykanan, Lampung, sudah terbiasa membeli bahan bakar minyak (BBM) dengan harga mahal yakni pada kisaran Rp 6.500 per liter.

"Terutama di wilayah pedalaman seperti Kecamatan Pakuanratu, Negeriagung, Negarabatin, dan Negeribesar, harga BBM jauh di atas harga normal," ujar Alex Al Mukmin, warga Kampung Negaraharja, Kecamatan Pakuanratu, Waykanan, sekitar 220 kilometer utara Bandar Lampung, Kamis (25/4/2013).

Harga BBM jenis bensin di tempat ini Rp 6.500 per liter sudah berlangsung satu tahun lebih. Itu termasuk murah bagi masyarakat di pedalaman sebab banyak pula yang menjual Rp 7.500 per liter.

"Kenyataanya demikian. Kami yang tinggal di pedalaman biasa membantu orang-orang kota, yang secara akses dan fasilitas lebih baik dari kami," ujar Alex, yang juga Kepala Satuan Koordinasi Rayon (Satkoryon) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Pakuanratu itu.

Terkait rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi, ia mengatakan tidak mempersoalkan. Hanya saja pemerintah perlu mempertimbangkan kenyataan-kenyataan di lapangan selama ini.

"Dengan harga BBM di daerah kami sejumlah itu, tentu tidak perlu lagi mengatakan subsidi diberikan untuk masyarakat seperti kami-kami yang di pedalaman. Sudah jelas siapa saja para penikmat BBM bersubsidi selama ini," ujar.

Menurut Alex, untuk membantu masyarakat terpencil yang umumnya miskin, agar menikmati BBM bersubsidi, pemerintah perlu membangun SPBU di pedalaman.

Pemerintah merencanakan menaikan harga BBM bersubsidi menjadi Rp 6.500 - Rp 7.000 per liter.

Sumber: Antara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com