Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurusan Kadin Terbelah

Kompas.com - 28/04/2013, 04:30 WIB

PONTIANAK, KOMPAS - Kepengurusan Kamar Dagang dan Industri Indonesia terbelah. Pasalnya, Musyawarah Nasional Luar Biasa Kadin di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (27/4), menunjuk lima pengurus sementara. Mereka adalah Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Oesman Sapta Odang (Ketua) serta pengusaha Sofyan Wanandi, Arifin Panigoro, Natsir Mansyur, dan Nur Ahmad Affandi.

Penunjukan pengurus sementara itu diambil setelah sidang pleno menolak laporan pertanggungjawaban Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulistio yang tidak hadir dalam musyawarah. Pengurus sementara diberi waktu 3-6 bulan untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas) VII Kadin Indonesia, yang salah satu agendanya membentuk kepengurusan tetap.

 

Oesman mengaku akan menggelar rapat terbatas dengan pengurus sementara yang ditunjuk oleh Munaslub Kadin Indonesia. Namun, dalam jangka pendek, ia meminta pengurus sementara untuk meningkatkan kerja sama dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Ketua Sidang Pleno Munaslub Kadin Indonesia Nur Ahmad Affandi menjelaskan, munaslub diikuti oleh 19 dari 33 Kadin daerah dan 18 dari 30 asosiasi pengusaha anggota Kadin. ”Sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Kadin Indonesia, munaslub ini sah digelar,” tuturnya.

Rencana munaslub sejak awal tidak disetujui oleh Suryo Bambang. Ketua Umum Kadin Indonesia itu, kepada Kompas.com, mengatakan, munaslub itu hanya gejolak kecil dari sekelompok orang yang memiliki tendensi tak sesuai visi-misi Kadin. Tendensi mereka tak benar. Munaslub itu juga tak sesuai aturan. (aha)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com