Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurusan Kadin Terbelah

Kompas.com - 28/04/2013, 04:30 WIB

PONTIANAK, KOMPAS - Kepengurusan Kamar Dagang dan Industri Indonesia terbelah. Pasalnya, Musyawarah Nasional Luar Biasa Kadin di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (27/4), menunjuk lima pengurus sementara. Mereka adalah Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Oesman Sapta Odang (Ketua) serta pengusaha Sofyan Wanandi, Arifin Panigoro, Natsir Mansyur, dan Nur Ahmad Affandi.

Penunjukan pengurus sementara itu diambil setelah sidang pleno menolak laporan pertanggungjawaban Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulistio yang tidak hadir dalam musyawarah. Pengurus sementara diberi waktu 3-6 bulan untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas) VII Kadin Indonesia, yang salah satu agendanya membentuk kepengurusan tetap.

 

Oesman mengaku akan menggelar rapat terbatas dengan pengurus sementara yang ditunjuk oleh Munaslub Kadin Indonesia. Namun, dalam jangka pendek, ia meminta pengurus sementara untuk meningkatkan kerja sama dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Ketua Sidang Pleno Munaslub Kadin Indonesia Nur Ahmad Affandi menjelaskan, munaslub diikuti oleh 19 dari 33 Kadin daerah dan 18 dari 30 asosiasi pengusaha anggota Kadin. ”Sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Kadin Indonesia, munaslub ini sah digelar,” tuturnya.

Rencana munaslub sejak awal tidak disetujui oleh Suryo Bambang. Ketua Umum Kadin Indonesia itu, kepada Kompas.com, mengatakan, munaslub itu hanya gejolak kecil dari sekelompok orang yang memiliki tendensi tak sesuai visi-misi Kadin. Tendensi mereka tak benar. Munaslub itu juga tak sesuai aturan. (aha)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com