Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Harga BBM Sulitkan Pengawasan

Kompas.com - 29/04/2013, 08:16 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pengamat sosial kemasyarakatan dari Universitas Palangka Raya (Unpar), Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH berpendapat, bila pemerintah memberlakukan dua harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berbeda, maka pengawasan akan  makin sulit.

Sebagai contoh pengangkutan BBM untuk daerah pedalaman, seperti di Kalimantan masih banyak menggunakan angkutan sungai, sehingga sulit melakukan pengawasan, lanjut dosen Unpar tersebut kepada Antara Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Senin.

"Karena masyarakat pada umumnya tak mengetahui mana BBM bersubsidi dan non subsidi, sehingga berpotensi pula penyimpangan peruntukan. Penyimpangan peruntukan itu bisa terjadi di perkotaan, terlebih di daerah pedalaman," ujarnya.

Sedangkan aparat keamanan tak mungkin melakukan pengawasan terus menerus atau dalam jangka panjang, karena banyak pula tugas lain yang menjadi tanggung jawab mereka, lanjutnya.

Ia mencontohkan bentuk penyimpangan peruntukan, yaitu sebuah angkutan umum yang tidak beraktivitas/tak mengangkut penumpang, mengatre di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Namun BBM itu dia jual dengan harga non subsidi.

"Nah, mungkinkah aparat kepolisian bisa mengawasi praktek seperti itu. Sementara personel kepolisian terbatas dan mereka yang berbuat penyimpangan itu biasanya sembunyi-sembunyi," ujarnya.

Selain itu, dengan dua harga BBM yang berbeda, bisa menimbulkan kecemburuan sosial, baik di perkotaan maupun daerah pedalaman, tambah Guru Besar pada perguruan tinggi negeri tertua dan terbesar di "Bumi Isen Mulang" Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut.
Oleh karenanya, anak desa Anjir Kapuas, Kalteng yang meniti karir dari pegawai bawahan (pesuruh) hingga menjadi profesor itu, menyarankan, sebaiknya harga BBM disamakan saja atau ada perbedaan.

Sebagai contoh rencana penetapan harga BBM per liter untuk mobil pribadi Rp6.500 dan sepedamotor atau angkutan penumpang umum Rp4.500, lanjut mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemprov Kalteng itu.

Sebab itu pula, mantan aktivis Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) dari "Bumi Isen Mulang" Kalteng tersebut sependapat atau setuju kalau pemerintah menaikan harga BBM dengan batas-batas kewajaran, sehingga cuma ada satu jenis harga.

"Penetapan satu harga BBM tersebut, guna memudahkan pengawasan serta menghindari kecemburua sosial yang bisa berunjung pada hal-hal yang tak kita inginkan bersama," demikian Norsanie Darlan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com