Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Subsidi Tak Lebih Rp 6.500

Kompas.com - 30/04/2013, 03:30 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah kemungkinan akan menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi dengan sistem satu harga. Kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi ini berada di kisaran harga kurang dari Rp 6.500 per liter.

Menurut rencana, penjelasan mengenai langkah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari Selasa ini, pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional. Gubernur, pejabat daerah, dan para menteri hadir pada kegiatan tersebut.

”Jadi, kemungkinan satu harga sesuai keinginan masyarakat dan di bawah Rp 6.500 per liter,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Senin (29/4), di halaman Istana Negara. Hal tersebut disampaikan Jero seusai mengikuti rapat terbatas yang membahas rencana kenaikan harga BBM bersubsidi. Rapat dihadiri Wakil Presiden Boediono dan sejumlah menteri, antara lain Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Menurut Jero, pemerintah mendengar masukan dari sejumlah pihak, termasuk anggota DPR dan masyarakat, bahwa sistem dua harga bakal menimbulkan kerumitan. ”Rakyat repot, kami lebih repot. Maka, pemikiran itu (sistem satu harga) kami adopsi. DPR juga banyak berkomentar sebaiknya jangan dua harga. Saya menanyai beberapa gubernur dan mereka usul lebih praktis satu harga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, besar kenaikan harga masih dihitung karena berkaitan dengan berbagai aspek, seperti inflasi. Namun, Jero menyatakan, kenaikan harga tidak akan membuat harga BBM bersubsidi sampai Rp 6.500 per liter.

Dalam rapat, menurut Jero, Presiden meminta proteksi terhadap rakyat miskin mendapatkan perhatian utama. ”Kalau memang nanti opsinya satu harga, kita hitung berapa persen inflasinya. Kalau inflasinya lumayan, harus dipastikan langkah proteksi kepada rakyat miskin. Kompensasi harus jelas: apa saja, berapa, dan dalam bentuk apa,” tuturnya.

Jero meminta masyarakat bersabar karena dalam urusan menaikkan harga BBM, perlindungan terhadap masyarakat miskin harus benar-benar disiapkan matang. ”Jadi, bersabar sedikit. Saya tidak ragu-ragu, tetapi beri waktu kepada pemerintah yang ingin memproteksi masyarakat menengah ke bawah,” ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa juga menegaskan, pemerintah tengah mendalami opsi kenaikan satu harga BBM. Hatta mengakui, penerapan opsi yang lain, yakni kenaikan dua harga BBM, sebenarnya opsi terbaik. Namun, opsi dua harga itu secara operasional sulit sekali dijalankan.

”Pihak SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) menghendaki satu harga, pandangan masyarakat juga seperti itu. Hanya memang kita harus hati-hati, harus terukur betul dari sisi inflasi,” katanya.(WHY/ATO/EVY/PRA/WIE/ODY/REN/KOR/IRE/RAZ/BAY/WHO/MHF/CHE/JON/GRE/ABK/las)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com