Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Investasi Emas Bertumbangan

Kompas.com - 30/04/2013, 10:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kini, sebaiknya Anda berhati-hati menerima tawaran investasi berimbal hasil tetap (fixed income) dari perusahaan investasi emas. Empat bulan pertama tahun ini menjadi periode suram para pemburu untung dari emas. Nasabah-nasabah investasi emas dari minimal tujuh perusahaan harus cemas dan mungkin merelakan uang.

Ada kemungkinan dana investasi nasabah hangus dan tak jelas rimbanya akibat ulah nakal dari pemilik atau manajemen perusahaan investasi emas. Sejak Februari lalu, perusahaan-perusahaan investasi emas berjatuhan. Kontan mencatat, paling tidak, ada tujuh perusahaan investasi emas yang bermasalah dengan dana triliunan rupiah.

Perusahaan-perusahaan investasi ini menawarkan skema perdagangan emas yang serupa. Mereka menawarkan imbal hasil menggiurkan secara tetap (fixed income). Mereka menawarkan imbal hasil hingga 30 persen per tahun.

Iming-iming inilah yang menggoda ribuan nasabah emas. Sebagian kasus kini masuk ke ranah hukum dan tengah dalam proses.

Karena melihat banyaknya perusahaan investasi emas bermasalah itulah, Kiswoyo Adi Joe, Managing Partner Investa Saran Mandiri, meminta kepada investor untuk berhati-hati, khususnya terhadap investasi emas yang mengandalkan skema fixed income. Menurutnya, jenis investasi ini tidak masuk akal.

Belum lagi kejelasan perusahaan, jaminan pengembalian dana, dan transparansi bisnis yang sangat diragukan. "Tidak ada perusahaan yang berjalan dengan sistem seperti ini dapat dibilang aman, bahkan lebih tepat dikatakan, tidak boleh ada sebenarnya," tandas Kiswoyo.

Eko Endarto, perencana keuangan Finansial Consulting, juga mewanti-wanti investor jangan mudah tergoda pada tawaran investasi yang menjanjikan imbal hasil tinggi. "Biasanya, ketika imbal hasil itu tinggi, risikonya akan tinggi," kata Eko.

Untuk investasi emas, Eko menyarankan agar membenamkan investasi dalam bentuk emas fisik. Investasi bisa dilakukan dalam emas batangan atau koin emas agar investor bisa terhindar dari pengenaan biaya pembuatan dan penyusutan.

Kasus investasi emas 2013

1. Raihan Jewellery
Dana nasabah: Rp 1,32 triliun dari ribuan nasabah
Pemilik: Muhammad Azhari
Pemilik Raihan ditahan di Polda Jawa Timur sejak 16 April dan masih dalam proses hukum.

2. Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS)
Dana nasabah: Rp 1 triliun dibawa kabur oleh pemilik perusahaan.
Pemilik: Michael Ong
Setelah pemilik kabur, GTIS membentuk manajemen baru untuk menyelesaikan masalah dengan nasabah

3. Lautan Emas Mulia (LEM)
Dana Nasabah: -
Pemilik: Wennes Sulaeman
Nasabah LEM menggugat pailit LEM ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. LEM saat ini juga sudah menamatkan kegiatan operasionalnya.

4. Graha Arthamas Abadi (GAMA)
Dana Nasabah: -
Pemilik: Hartono
Nasabah melaporkan manajemen GAMA ke polisi. Polisi menangkap manajemen dan pemilik GAMA.

5. Asian Gold Concept
Dana nasabah: +/- Rp 13,5 miliar
Pemilik: -
Nasabah memailitkan Asian Gold Concept karena gagal membayar imbal hasil.

6. Makira Nature
Dana Nasabah: Rp 500 miliar dari 1.500 nasabah
Pemilik: Eko Nugroho
Nasabah melaporkan Eko ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri

7. PT Peresseia Mazekadwisapta Abadi (Primaz)
Dana Nasabah: triliunan rupiah
Komisaris Utama: Budi Laksono
Nasabah belum menentukan langkah.

 (Agus Triyono, Agung Jatmiko, Dina Farisah/Kontan)

Ikuti perkembangnya di Topik Waspada Investasi Bodong

Baca juga:
Investasi Skema Ponzi
Ini Daftar Investasi Bodong yang Sudah Makan Korban
Hati-hati Perangkap Investasi Bodong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

    Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

    Whats New
    Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

    Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

    Whats New
    Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

    Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

    Whats New
    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Whats New
    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Whats New
    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Whats New
    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Whats New
    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Work Smart
    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Whats New
    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Whats New
    Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

    Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

    Whats New
    Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

    Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

    Whats New
    Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

    Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

    Whats New
    KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

    KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

    Whats New
    Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

    Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com