Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Berkeras Minta Resiprokal dari Singapura

Kompas.com - 30/04/2013, 13:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana DBS holding menuntaskan akuisisi Bank Danamon dari tangan Fullerton Financial Holdings pada pertengahan tahun ini, sepertinya sulit terwujud. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) bersikukuh mensyaratkan asas timbal balik (resiprokal) bagi bank lokal yang ingin beroperasi di Singapura.

Sumber KONTAN di BI membisikkan, BI dan bank sentral Singapura, Monetary of Authority Singapore (MAS), tengah berkomunikasi intensif untuk menuntaskan akuisisi Danamon oleh DBS. Dalam komunikasi tersebut, BI meminta MAS mengizinkan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri membuka atau menambah cabang di negeri jiran tersebut. Jika tidak, BI "mengancam" tidak meluluskan transaksi DBS-Danamon.

Bahkan, BI juga meminta manajemen DBS merayu MAS agar mau memenuhi kesepakatan tersebut. Maklum, Temasek, sebagai juragan MAS, merupakan BUMN Singapura. "Transaksi DBS-Danamon membuat BI punya bargaining position dengan MAS untuk mengajukan barter perizinan. Selama ini, BI tidak punya senjata mendorong MAS memberi izin ekspansi bank lokal," ujar sumber itu.

Akuisisi Danamon punya arti penting bagi DBS untuk memudahkannya berekspansi di Indonesia. Maklum, pasar kredit di Indonesia masih luas. DBS juga bisa memperbesar pendapatannya karena margin bank di Indonesia cukup tinggi. Asal tahu saja, selama 10 tahun mengempit Danamon, investasi Temasek sudah balik modal dengan hanya mengandalkan dividen. Temasek membeli Danamon tahun 2003 senilai Rp 3,08 triliun.

Direktur Eksekutif Hubungan Masyarakat BI Difi Ahmad Johansyah tidak membantah atau membenarkan informasi itu. Menurutnya, selain resiprokal, BI ingin adanya cross border supervision (pengawasan lintas negara) atas bank asing di Indonesia.

Direktur Utama BRI Sofyan Basir bilang, resiprokal perlu dilaksanakan agar adil. Bank Singapura bisa mengakses masyarakat Indonesia, begitu juga sebaliknya. "Kami sudah meminta penjelasan persyaratan izin dan sepertinya MAS melunak," ujarnya. (Issa Almawadi, Roy Franedya/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com